mediacitraindonesia.com – Bantul, DIY | Polres Bantul secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2025 di halaman Mapolres Bantul pada Senin (10/2/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari dan diikuti oleh ratusan personel dari berbagai unsur, termasuk TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, AKBP Novita Eka Sari menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Progo 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai Senin, 10 Februari 2025, hingga 23 Februari 2025. Sebanyak 240 personel akan dikerahkan dalam operasi ini, dengan dukungan penuh dari berbagai stakeholder terkait.
Kapolres Bantul menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan dalam berlalu lintas. Harapannya, dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Dengan begitu, kita dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Bantul,” ujar AKBP Novita.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Progo 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni:
- Preemtif – Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
- Preventif – Peningkatan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
- Penegakan Hukum – Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem tilang elektronik (ETLE) maupun teguran simpatik di lapangan.
Kapolres menegaskan bahwa ada beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi ini, di antaranya:
- Penggunaan helm yang tidak berstandar SNI
- Pengendara di bawah umur
- Membonceng lebih dari satu orang
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)
- Pelanggaran kendaraan over dimension dan overloading (ODOL)
Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Polres Bantul juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Berbagai media akan digunakan, mulai dari meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk, hingga papan imbauan di titik-titik strategis.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan selalu menaati peraturan lalu lintas. Jadilah pribadi yang berkeselamatan, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Novita Eka Sari.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Progo 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga jalanan di Bantul menjadi lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.