MCI – Gunungkidul, DIY | Sebuah truk tangki berwarna biru putih yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan resmi diamankan anggota Polsek Saptosari di Bundaran Planjan, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (26/10/2026) malam. Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul dan masih dalam tahap penyelidikan.
Informasi yang dihimpun Media Citra Indonesia menyebutkan, truk tangki tersebut sebelumnya melaju dari arah barat menuju timur. Namun, saat tiba di Bundaran Planjan, kendaraan itu berhenti karena diduga mengalami kendala mesin.
Pada saat bersamaan, anggota piket Polsek Saptosari yang tengah melaksanakan patroli melintas di sekitar lokasi. Petugas kemudian mendapati truk tangki dalam kondisi berhenti di area bundaran dan menghampiri pengemudinya untuk melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati truk tersebut mengangkut BBM jenis solar yang disebut tidak dilengkapi dokumen pengangkutan, termasuk surat Delivery Order (DO). Kendaraan beserta pengemudinya selanjutnya diamankan ke Mapolsek Saptosari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Saptosari, AKP Sigit Teja Sukmana, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/10/2026) siang, membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Perkara tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Gunungkidul,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, juga membenarkan adanya pengamanan truk tangki yang mengangkut BBM jenis solar tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Konfirmasi tersebut diperoleh Media Citra Indonesia saat meminta keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara.
“Iya benar ada truk tangki yang mengangkut BBM jenis solar tanpa dilengkapi surat-surat resmi yang kami amankan. Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” ungkap AKP Tri Hartanto.
Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polres Gunungkidul masih melakukan penyelidikan untuk mendalami perkara tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai asal-usul solar, tujuan pengiriman, jumlah BBM yang diangkut, maupun kelengkapan dokumen lain yang semestinya menyertai pengangkutan tersebut.
Aspek-aspek tersebut menjadi penting untuk memastikan duduk perkara berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan penyidik. Dugaan tidak adanya dokumen pengangkutan juga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses penyelidikan dan pembuktian dilakukan.
Media Citra Indonesia akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini, termasuk keterangan resmi kepolisian mengenai asal BBM, legalitas pengangkutan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan pengiriman tersebut.
Catatan: Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun pihak-pihak yang terlibat tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.


l









