Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Krakal Gunungkidul, Identitas Korban Terungkap

Warga menemukan jenazah pada Kamis malam. Polisi memastikan korban merupakan perempuan berinisial KMK (29), warga Magelang, Jawa Tengah. Sepeda motor, helm, dan dompet berisi kartu identitas ditemukan di sekitar lokasi.

MCI – Gunungkidul, DIY | Warga pesisir Pantai Krakal, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan pada Kamis (22/10/2026) malam. Korban diketahui berinisial KMK (29), warga Kaweron, Kalegen, Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriana, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Pihak kepolisian menerima laporan dari Tim SAR Pantai Krakal setelah warga menemukan korban di tepi pantai.

“Iya benar, tadi malam kami mendapat laporan dari Tim SAR Pantai Krakal jika telah ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan,” ujar AKP Agus Fitriana, Jumat (23/10/2026) pagi.

Setelah menerima laporan, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wonosari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di sekitar lokasi penemuan, petugas juga menemukan sejumlah barang, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah helm, serta dompet yang di dalamnya terdapat kartu identitas korban.

Berdasarkan identitas pada kartu tersebut, korban diketahui berinisial KMK, berusia 29 tahun, dan berasal dari wilayah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan identitas perempuan yang ditemukan tersebut. Hasil koordinasi memastikan bahwa jenazah itu merupakan KMK, warga Magelang.

“Mayat tersebut merupakan KMK, dan tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB jenazah sudah dijemput pihak keluarga di RSUD Wonosari,” imbuh AKP Agus Fitriana.

Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban maupun kronologi lengkap sebelum korban ditemukan di tepi Pantai Krakal.

Penemuan tersebut menjadi perhatian warga pesisir Gunungkidul. Sementara itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban berdasarkan hasil penanganan pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *