Oknum Satpol PP Gunungkidul Curi Sepeda Tetangga, Bupati Gunungkidul : Sudah di tangani APH

Pegawai P3K Paruh Waktu Berinisial RDS alias Jeje Digelandang ke Polisi, Bupati Tegaskan Serahkan Proses Hukum

MCI – Gunungkidul, DIY | Kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul menghebohkan masyarakat. Seorang pegawai berinisial RDS alias Jeje (29), warga Seneng, Siraman, Wonosari, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencuri sepeda gunung milik tetangganya.

Peristiwa tersebut mencuat ke publik dalam beberapa hari terakhir dan langsung menjadi perbincangan hangat warga. RDS yang diketahui berstatus sebagai pegawai P3K paruh waktu itu kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.l

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut tindakan yang dilakukan RDS sudah masuk ranah pidana dan tidak bisa lagi ditangani sebatas sanksi internal.

“Karena yang bersangkutan telah berulang kali mendapatkan sanksi dan ini sudah masuk ranah pidana, maka kami serahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Endah, Rabu (15/04/2026).

Lebih lanjut, Endah menjelaskan bahwa untuk status kepegawaian RDS sebagai ASN atau P3K, pihaknya masih menunggu keputusan resmi yang akan ditetapkan kemudian.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/bupati-gunungkidul-lantik-panji-ngadio-sebagai-direktur-operasional-bpr-bank-daerah-perkuat-akselerasi-ekonomi-daerah/

“Untuk sanksi ASN-nya apa, nanti kita menunggu keputusan yang turun,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak peraturan daerah yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan kedisiplinan. Dugaan pencurian sepeda gunung tersebut pun dinilai mencoreng citra institusi.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul agar menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan.

“Jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Jabatan itu amanah yang berat, baik sebagai ASN maupun P3K,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk motif di balik aksi pencurian yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *