Enam Peserta Adukan Seleksi Pamong Jepitu ke Inspektorat, Dugaan Penyimpangan Minta Diusut

Dugaan Konflik Kepentingan, Transparansi Penilaian hingga Bocoran Jawaban Dipersoalkan, Peserta Desak Audit Menyeluruh

MCI – Gunungkidul, DIY | Pelaksanaan seleksi pengisian Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, menuai sorotan. Enam peserta seleksi sepakat mengajukan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Gunungkidul untuk meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses seleksi yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026).

Pengaduan tersebut memuat sejumlah dugaan ketidakberesan dalam penyelenggaraan seleksi, mulai dari transparansi tahapan ujian, indikasi konflik kepentingan dalam tim penguji, kendala teknis ujian praktik komputer, mekanisme pemeriksaan hasil ujian, hingga pengumuman hasil seleksi.

Tak hanya itu, peserta juga meminta penelusuran terhadap dugaan adanya oknum di lingkungan Pemerintah Kalurahan Jepitu yang memberikan bocoran jawaban kepada salah satu peserta ujian. Dugaan tersebut dinilai perlu diperiksa secara independen untuk memastikan tidak ada praktik yang mencederai prinsip kejujuran dan persamaan kesempatan.

Melalui surat pengaduan tersebut, enam peserta meminta Inspektorat Kabupaten Gunungkidul mengaudit seluruh tahapan seleksi. Mereka juga meminta agar seleksi ulang dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau penyimpangan yang memengaruhi keabsahan hasil seleksi.

Perwakilan peserta, Satono, mengungkapkan bahwa persoalan bermula ketika peserta mempertanyakan mekanisme pemeriksaan hasil ujian kepada tim penguji.

Menurutnya, peserta hanya menerima nilai akhir tanpa diberikan rincian pemeriksaan jawaban. Dengan mekanisme tersebut, peserta mengaku tidak dapat mengetahui jawaban mana yang dinyatakan benar maupun salah, termasuk dasar penentuan nilai yang diperoleh.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penilaian. Peserta menghendaki adanya keterbukaan agar hasil ujian dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan secara objektif.

Persoalan semakin mengemuka setelah hasil seleksi diketahui telah ditempel di Balai Kalurahan Jepitu pada Kamis (29/10/2026) malam.

Pada Jumat (30/10/2026), sejumlah peserta mendatangi kantor kalurahan untuk memastikan pengumuman tersebut. Mereka mempersoalkan pengumuman hasil seleksi yang dilakukan ketika sejumlah keberatan sebelumnya dinilai belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh.

Satono menyampaikan, peserta telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada tim penguji terkait mekanisme pemeriksaan dan hasil penilaian. Namun, jawaban yang diterima menurutnya belum menjawab substansi keberatan yang disampaikan.

Dalam perkembangan tersebut, muncul pula persoalan terkait keterlibatan pihak Panewu dalam dinamika pelaksanaan ujian. Perwakilan peserta mengaku keberatan terhadap langkah yang disampaikan pihak Panewu untuk masuk dalam lingkup pelaksanaan ujian.

Situasi kemudian berujung pada keputusan perwakilan peserta meninggalkan lokasi pengujian. Protes sejumlah warga turut mewarnai kejadian tersebut hingga peserta lainnya juga meninggalkan tempat seleksi.

Setelah kejadian itu, peserta menunggu adanya undangan pertemuan dengan tim penguji untuk memperoleh klarifikasi secara langsung. Namun, menurut Satono, hingga Kamis malam belum ada undangan pertemuan yang diterima.

Peserta kemudian memperoleh informasi dari tokoh masyarakat bahwa hasil seleksi telah ditempel di Balai Kalurahan Jepitu. Setelah melakukan pengecekan pada Jumat (30/10/2026), mereka memastikan pengumuman tersebut telah dipasang.

Lima Pokok Keberatan Diminta Diperiksa

Dalam surat pengaduan yang disepakati enam peserta, terdapat lima pokok keberatan yang diminta menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Gunungkidul.

Pertama, dugaan ketidakterbukaan tahapan seleksi. Peserta mempersoalkan mekanisme penyampaian informasi dan pengumuman dalam proses pengisian pamong yang dinilai belum memberikan keterbukaan secara memadai.

Kedua, indikasi konflik kepentingan dalam tim penguji. Peserta menyampaikan dugaan adanya hubungan kekerabatan antara anggota tim penguji dengan salah satu peserta seleksi. Kondisi tersebut diminta diverifikasi untuk memastikan independensi dan objektivitas penilaian.

Ketiga, persoalan kesetaraan perlakuan dalam ujian praktik komputer. Peserta menyebut adanya kendala perangkat lunak (software) saat ujian berlangsung, sementara tambahan waktu pengerjaan tidak diberikan. Mereka meminta kondisi tersebut diperiksa untuk mengetahui apakah gangguan teknis memengaruhi kesempatan peserta dalam menyelesaikan ujian.

Keempat, mekanisme pemeriksaan hasil ujian. Peserta mempersoalkan penyampaian nilai akhir tanpa disertai rincian jawaban maupun dasar penilaian yang dapat diperiksa kembali.

Kelima, mekanisme pengumuman hasil seleksi. Peserta meminta pemeriksaan terhadap prosedur pengumuman, terutama karena keberatan yang sebelumnya disampaikan dinilai belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh.

Dugaan Bocoran Jawaban Turut Menjadi Sorotan

Di luar lima pokok keberatan tersebut, peserta turut meminta Inspektorat menelusuri dugaan pemberian bocoran jawaban kepada salah satu peserta ujian oleh oknum di lingkungan Pemerintah Kalurahan Jepitu.

Apabila terbukti, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip persamaan kesempatan dan integritas penyelenggaraan seleksi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, maupun bukti pendukung lainnya.

Enam peserta meminta audit dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan, pendaftaran, verifikasi persyaratan, pelaksanaan ujian, pemeriksaan jawaban, penetapan nilai, hingga pengumuman hasil seleksi.

Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap dokumen kepanitiaan, berkas pendaftaran, berita acara, perangkat penilaian, serta dokumen pendukung lainnya.

Selain audit, evaluasi terhadap panitia seleksi, tim penguji, dan pengawas juga diminta dilakukan. Apabila ditemukan keterlibatan atau kelalaian yang dapat dibuktikan, peserta meminta tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta juga meminta agar seleksi ulang dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran atau penyimpangan yang secara material memengaruhi keabsahan hasil seleksi.

Surat pengaduan tersebut ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Gunungkidul dengan tembusan kepada Bupati Gunungkidul, pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Panewu Girisubo, serta Pemerintah Kalurahan Jepitu.

Perwakilan peserta menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan upaya untuk memperoleh kepastian dan keadilan dalam proses pengisian pamong kalurahan. Mereka berharap seluruh keberatan dapat diperiksa secara objektif dan terbuka.

Klarifikasi dan Pemeriksaan Menyeluruh Diperlukan

Hingga berita ini disusun, seluruh persoalan yang disampaikan enam peserta masih berupa dugaan dan materi pengaduan yang membutuhkan verifikasi. Belum dapat disimpulkan telah terjadi kecurangan maupun pelanggaran hukum dalam pelaksanaan seleksi tersebut.

Klarifikasi dari panitia seleksi, tim penguji, pengawas, Pemerintah Kalurahan Jepitu, serta pihak terkait lainnya diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Inspektorat Kabupaten Gunungkidul diharapkan menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan independen, termasuk memeriksa substansi keberatan serta dokumen pendukung yang disampaikan peserta.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar penting untuk memastikan apakah seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat penyimpangan yang memerlukan tindakan korektif.

Sebab, pengisian pamong kalurahan bukan sekadar menentukan peserta dengan nilai tertinggi. Proses tersebut juga menyangkut integritas penyelenggara, persamaan kesempatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kalurahan.

Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan sesuai ketentuan harus dilakukan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi prasangka berkepanjangan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *