Kelok 23 JJLS Dibuka Uji Coba, Jalur Baru Penghubung Gunungkidul-Bantul Mulai Bisa Dilintasi

Akses Girijati-Kretek Dibuka 14-20 September, Kendaraan Berat dan Bus Masih Dilarang Melintas

MCI – Bantul, DIY | Jalur baru Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul, dengan wilayah Kretek, Bantul, mulai dibuka untuk masyarakat, Senin (14/9/2026).

Pembukaan tersebut masih dalam tahap trial open traffic atau uji coba selama tujuh hari, mulai Senin (14/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026). Selama masa uji coba, jalur Kelok 23 hanya dapat dilalui masyarakat pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan masyarakat yang melintas wajib mematuhi ketentuan lalu lintas serta memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang di sepanjang ruas jalan.

“Selama masa uji coba, masyarakat diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Rita, Senin (14/9/2026).

Menurut Rita, pelaksanaan trial open traffic dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan ruas Kelok 23 sebelum nantinya dibuka dan beroperasi secara penuh.

“Jadi uji coba Kelok 23 itu untuk melihat sejauh mana kesiapannya jika sudah beroperasi secara penuh,” ujarnya.

Selama masa uji coba, tidak seluruh jenis kendaraan diperbolehkan melintasi jalur tersebut. Sepeda, sepeda motor, dan kendaraan roda empat masih diperbolehkan menggunakan ruas Kelok 23.

Sementara itu, bus, truk, kendaraan berat, serta kendaraan umum belum diperbolehkan melintas selama periode trial open traffic 14-20 September 2026.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/igbf-2026-hadir-di-yogyakarta-dorong-rumah-indonesia-menuju-net-zero/

Selain pembatasan jenis kendaraan, masyarakat juga wajib memperhatikan jam operasional. Jalur hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB dan tidak diperbolehkan digunakan untuk melintas pada malam hari.

“Selain pembatasan jenis kendaraan, pengguna jalan juga harus memperhatikan waktu operasional. Jalur tersebut hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB sehingga masyarakat tidak diperbolehkan melintas pada malam hari,” ungkapnya.

Pengendara juga diimbau tidak berhenti di sepanjang ruas Kelok 23. Hal tersebut untuk mencegah antrean kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Pengendara kami imbau untuk tidak berhenti di sepanjang jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan,” jelas Rita.

Di sisi lain, dibukanya jalur baru tersebut juga menghadirkan daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Lanskap kawasan Kelok 23 yang berada di jalur perbukitan dengan pemandangan alam yang terbuka berpotensi menjadi salah satu lokasi baru untuk menikmati panorama sekaligus berfoto.

Area taman dan ruang terbuka di sekitar jalur juga dapat menjadi daya tarik tambahan bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana kawasan. Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan keselamatan dan tidak berhenti atau mengambil foto di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Dengan dibukanya trial open traffic ini, masyarakat kini dapat mencoba akses baru yang menghubungkan wilayah Gunungkidul dan Bantul. Uji coba selama sepekan tersebut diharapkan menjadi bagian dari evaluasi sebelum Kelok 23 nantinya dibuka dan beroperasi secara penuh.

Masyarakat yang melintas diharapkan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan uji coba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *