MCI – Gunungkidul, DIY | Jajaran Polsek Ngawen berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Seorang pria berinisial BT, warga Kapanewon Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Kapolsek Ngawen, AKP Arif Heriyanto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 04.35 WIB di rumah korban di wilayah Kalurahan Tancep.
“Korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir saat akan digunakan. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta,” ujar AKP Arif saat pers rilis di Polres Gunungkidul, Selasa (12/05/2026) siang.
Sepeda motor yang dicuri diketahui merupakan Yamaha Jupiter warna hitam bernomor polisi H 4076 UH. Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian motor diparkir dalam kondisi kunci kontak masih menempel pada kendaraan.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngawen langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menemukan petunjuk penting dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga menemukan barang yang tertinggal di lokasi berupa sandal jepit warna putih.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial BT asal Kapanewon Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan menemukan barang bukti yang identik dengan kendaraan milik korban.
“Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan membawanya kabur ke arah barat. Motifnya untuk dimiliki dan digunakan sebagai sarana transportasi sehari-hari,” kata AKP Arif Heriyanto.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam, STNK kendaraan, helm hitam polos, sandal jepit putih, serta jaket hoodie warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ngawen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Ngawen juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.
Polisi meminta warga tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.














