Pemdes Ngestirejo Perpanjang Sewa Kios Desa, Dorong Penguatan Ekonomi Warga

Sebanyak 24 Kios Desa Diperbarui, Lurah Ngestirejo Tegaskan Komitmen Fasilitasi Usaha Masyarakat

MCI – Tanjungsari, Gunungkidul, DIY | Pemerintah Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, menggelar kegiatan penandatanganan perpanjangan sewa kontrak kios desa pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Ngestirejo dan diikuti oleh para penyewa kios desa dari sejumlah titik wilayah.

Lurah Ngestirejo, Wahyu Suhendri, menjelaskan bahwa perpanjangan sewa kios desa merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memberikan fasilitas pendukung bagi masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha. Saat ini, Pemerintah Kalurahan Ngestirejo baru mampu menyediakan sekitar 24 kios desa yang tersebar di beberapa lokasi strategis.

“Desa memberikan sedikit fasilitas kepada masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Saya katakan sedikit karena sebenarnya animo masyarakat sangat tinggi, banyak yang menginginkan layanan kios desa, namun kami masih terbatas oleh lahan dan anggaran,” ujar Wahyu Suhendri.

Ia menegaskan, keberadaan kios desa diharapkan menjadi ruang pertemuan antara penjual dan pembeli sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat yang memiliki inisiatif usaha dapat lebih mudah menjalankan aktivitas ekonominya secara berkelanjutan.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/ptsl-2026-hadir-di-banjarejo-100-bidang-tanah-warga-siap-dilegalkan/

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa ke depan terdapat harapan bersama, baik dari pemerintah kalurahan maupun masyarakat, agar jumlah kios desa dapat ditambah. Sejumlah warga bahkan telah mengusulkan penambahan kios melihat adanya peluang usaha di wilayah Ngestirejo.

“Harapan ke depan ini bukan hanya harapan saya sebagai penyelenggara pemerintahan, tetapi harapan bersama dengan masyarakat. Kalau memungkinkan, tentu kami ingin menambah fasilitas kios,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa rencana penambahan kios desa harus melalui pertimbangan matang, mulai dari ketersediaan lokasi yang strategis, kejelasan status lahan dan perizinan, hingga dukungan anggaran. Apabila seluruh aspek tersebut terpenuhi, Pemerintah Kalurahan Ngestirejo siap merealisasikan pengembangan kios desa.

“Kalau lokasi strategis, statusnya clear and clean, perizinan beres, dan anggarannya mendukung, ya gas,” pungkas Wahyu Suhendri.

Melalui perpanjangan sewa kios desa ini, Pemerintah Kalurahan Ngestirejo berharap fasilitas yang ada dapat terus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *