Pria Asal Banyuwangi Ditangkap Usai Curi Uang Rp10 Juta di Bantul

Terekam CCTV, Warga Tangkap Pelaku di Dekat Lapangan Trimulyo

mediacitraindonesi.com – Bantul, DIY | Seorang pria berinisial AJ (28) ditangkap warga setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di warung sayur milik Haryadi/Iin Lestari, di Padukuhan Kembangsongo, Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.

Sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendapati kunci pintu warungnya dalam kondisi rusak. Saat memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam warung dan mengambil sejumlah barang.

Berdasarkan rekaman tersebut, warga yang mengenali ciri fisik pelaku langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 02.30 WIB, AJ berhasil diamankan di dekat Lapangan Trimulyo, sekitar 400 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga : https://mediacitraindonesia.com/10-bahan-alami-ampuh-untuk-meredakan-asam-lambung-terbukti-secara-ilmiah/

Personel Polsek Jetis yang sedang patroli menerima laporan warga dan segera menuju lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jetis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Tas punggung warna coklat berisi uang tunai sekitar Rp10.000.000
  • Gunting plat besi
  • Dua obeng
  • Handphone Android hitam merk Samsung seri A15
  • Pakaian dan sandal yang diduga milik pelaku
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama AJ

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa petugas segera merespons laporan warga dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Trimulyo, Jetis. Pelaku kini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu I Nengah Jefri.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pelaku, serta meminta keterangan dari korban.

Baca Juga : https://mediacitraindonesia.com/pariwisata-gunungkidul-makin-populer-tapi-tantangan-lingkungan-kian-nyata/

Meski rekaman CCTV menunjukkan keterlibatannya, AJ awalnya tidak mengakui perbuatannya. Ia mengklaim bahwa uang dalam tasnya adalah hasil kerja proyek pemasangan rangka baja ringan.

Selain itu, pelaku diketahui datang ke lokasi menggunakan jasa ojek dari sekitar Jembatan Layang Janti. Polisi menduga AJ bukan pertama kali melakukan aksi kejahatan, mengingat modusnya yang menyasar toko atau warung tanpa penjagaan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Jetis untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!