Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025 Kabupaten Gunungkidul

Pembelajaran Dikurangi, Kegiatan Keagamaan Ditingkatkan

mediacitraindonesia.com – Gunungkidul, DIY | 25 Februari 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengumumkan penyesuaian jadwal sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah atau tahun ajaran 2025. Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, serta Surat Edaran Bersama terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan bahwa selama Ramadan, jam pembelajaran di sekolah akan dikurangi. Selain itu, peserta didik diharapkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan untuk memperkuat nilai-nilai karakter dan spiritualitas.

Penyesuaian Jadwal Sekolah Selama Ramadan

Penyesuaian jadwal ini telah dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2025. Berdasarkan kebijakan tersebut, jadwal pembelajaran selama Ramadan adalah sebagai berikut:

  • Libur awal Ramadan berlangsung mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
  • Kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berlangsung mulai 6 hingga 25 Maret 2025, namun dengan pengurangan lima menit pada setiap jam pelajaran.
  • Libur Idulfitri dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025.
  • Kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 9 April 2025.

Peningkatan Kegiatan Keagamaan di Sekolah

Selain menyesuaikan waktu belajar, Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah-sekolah untuk mengadakan berbagai kegiatan keagamaan guna memperkuat karakter peserta didik.

Baca Juga : https://mediacitraindonesia.com/endah-subekti-tegak-lurus-tak-hadiri-retret-di-akmil-magelang-sesuai-instruksi-megawati/

Bagi siswa Muslim, kegiatan yang disarankan meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung pembentukan akhlak mulia. Sementara itu, bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta menyediakan kegiatan bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Peran Orang Tua dalam Mendukung Pembelajaran di Rumah

Dinas Pendidikan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama Ramadan, baik dalam hal ibadah maupun kegiatan belajar di rumah. Orang tua diharapkan dapat membimbing anak-anak agar tetap disiplin dalam belajar dan menjalankan ibadah dengan baik.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan lancar tanpa mengurangi makna Ramadan bagi peserta didik. Kebijakan ini juga bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang lebih religius dan disiplin dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!