MCI – Gunungkidul, DIY | Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat baru di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (16/09/2026) sore.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan dua BUMD yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah serta pelayanan publik, yakni PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Handayani.
Tiga pejabat yang dilantik meliputi Sri Suhartanta sebagai Komisaris Utama PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) untuk masa jabatan 16 September 2026 hingga 16 September 2030.
Selanjutnya, Chairul Agusantara dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Handayani dari unsur pemerintah daerah dengan masa jabatan 16 September 2026 hingga 15 September 2030. Sementara Rosita dipercaya sebagai Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Handayani dari unsur independen untuk masa jabatan 16 September 2026 hingga 15 September 2030.
Dalam arahannya, Bupati Endah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah untuk mengawal kinerja BUMD agar semakin profesional, sehat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorong Penurunan NPL dan Penguatan UMKM
Khusus PT BPR Bank Daerah Gunungkidul, Bupati berharap jajaran komisaris yang baru dapat memperkuat fungsi pengawasan perusahaan. Salah satu fokus yang ditekankan adalah mendorong penurunan angka Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah serta meningkatkan laba perusahaan.
Selain itu, perluasan jumlah nasabah penabung maupun kreditur diminta dilakukan secara sehat, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Pengawasan BPR diharapkan berjalan aktif dan profesional dengan prinsip kehati-hatian, termasuk memberikan dukungan bagi penguatan UMKM lokal melalui fasilitas kredit super mikro,” pesan Endah.
Arahan tersebut menempatkan BPR tidak hanya sebagai lembaga yang mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga sebagai salah satu instrumen pendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Gunungkidul.
Dewan Pengawas Diminta Jadi Sistem Peringatan Dini
Sementara itu, jajaran Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Handayani diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelayanan dan pengelolaan perusahaan. Salah satu perhatian utama yang disoroti adalah upaya menekan tingkat kebocoran air.
Dewan Pengawas juga diminta ikut mendorong optimalisasi pengelolaan unit usaha air minum dalam kemasan agar dapat berkembang dan mendukung kinerja perusahaan.
Menurut Endah, Dewan Pengawas harus mampu menjadi warning system atau sistem peringatan dini bagi perusahaan. Peran tersebut mencakup kemampuan mendeteksi potensi persoalan sejak awal serta memberikan masukan konstruktif kepada jajaran direksi.
Siapkan Subsidi 1.000 Sambungan Rumah Tangga
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Endah turut menyampaikan program bantuan 1.000 subsidi sambungan rumah tangga (SR) bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Melalui program ini, biaya pemasangan sambungan rumah tangga yang mencapai sekitar Rp2 juta akan mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat penerima program hanya perlu membayar Rp560 ribu.
Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih perpipaan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Selain subsidi sambungan rumah, Perumda Air Minum Tirta Handayani juga tengah menyiapkan optimalisasi debit air Baron yang mencapai lebih dari 1.000 liter per detik.
Penataan jaringan di wilayah Sindon menjadi salah satu agenda yang dipersiapkan untuk mendukung penguatan sistem pelayanan air minum. Pemerintah daerah merencanakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar pada Oktober mendatang.
Kolaborasi Pemkab dan DPRD Jadi Kunci
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul, terutama dalam pembahasan penyertaan modal untuk menunjang kinerja BUMD.
Menurut Endah, keberhasilan BUMD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya keuntungan finansial yang diperoleh perusahaan. Ukuran penting lainnya adalah seberapa besar keberadaan BUMD mampu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besarnya laba finansial, melainkan dari seberapa besar manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul,” tegasnya.
Dengan dilantiknya tiga pejabat baru tersebut, pemerintah daerah berharap fungsi pengawasan, pengelolaan perusahaan, dan pelayanan publik pada dua BUMD dapat semakin diperkuat. Amanah jabatan tersebut diharapkan berujung pada peningkatan kinerja perusahaan sekaligus manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Gunungkidul.














