MCI – Gunungkidul, DIY | Kasus pencurian sepeda yang terjadi di Padukuhan Seneng, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Rabu (08/04/2026), menggegerkan publik. Pasalnya, terduga pelaku berinisial JE diketahui merupakan oknum yang masih aktif sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa ini terungkap setelah korban, Ilham Aldi Cahyono, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wonosari. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wonosari Kompol Tri Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Wantiyo membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berjalan dan dilakukan secara profesional.
“Laporan sudah kami terima, terduga pelaku juga sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini, status JE masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Polisi terus mendalami alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian, motif pelaku, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena melibatkan oknum aparat penegak ketertiban. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencoreng citra institusi serta meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini dijaga.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Wantiyo.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara utuh. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
















