Wakapolda DIY Cek Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Ruas Tol Purwomartani–Prambanan Akan Difungsionalkan 16–29 Maret 2026 untuk Kendaraan Golongan I dari Arah Yogyakarta Menuju Klaten dan Solo

MCI – Yogyakarta, DIY | Wakapolda DIY Eddy Djunaedi, S.I.K., melakukan pengecekan langsung kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman, Selasa (10/3), sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur tol yang akan difungsionalkan guna mendukung kelancaran arus kendaraan dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda meninjau sejumlah fasilitas pendukung di area gerbang tol serta memastikan kesiapan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan selama periode mudik.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY B. Widya Mustikaningrum menjelaskan, ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan sepanjang kurang lebih 12,25 kilometer. Jalur ini khusus digunakan oleh kendaraan yang bergerak dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan wilayah sekitarnya.

“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” jelasnya.

Ia menambahkan, jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/polres-gunungkidul-tetapkan-rs-tersangka-dugaan-pencabulan-anak-terancam-jemput-paksa-jika-mangkir/

“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik, karena kendaraan yang sudah masuk dari Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten maupun seterusnya,” ujarnya.

Sementara itu, bagi pemudik yang datang menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah, dapat memanfaatkan akses keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa exit tol lain yang berada di wilayah Klaten. Dari titik tersebut, pemudik dapat melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sekitarnya melalui jalur arteri yang telah disiapkan.

Selain memfungsionalkan ruas tol tersebut, Polda DIY juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran. Beberapa titik putar balik (U-turn) di sejumlah ruas jalan akan ditutup guna mengurangi potensi kemacetan.

Tak hanya itu, sistem satu arah (one way) juga akan diterapkan di beberapa ruas jalan di dalam Kota Yogyakarta serta kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Polda DIY pun mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang selama periode mudik Lebaran.

“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *