Video Viral “Serang” Bupati Gunungkidul, Rahmat Tuai Sorotan; Endah Tegas: Jangan Ajari Hukum Rimba

Tuding Pemkab Tuli soal Sultan Ground, Kritik Rahmat Dinilai Provokatif; Pemerintah Pastikan Kasus Ngalang Sudah Ditangani Sesuai Hukum

MCI – Gunungkidul, DIY | Ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan sebagian warga Kalurahan Ngalang memanas setelah beredarnya video kritik tajam di TikTok yang diunggah oleh Rahmat Subandi. Video berdurasi hampir delapan menit itu memicu polemik karena menuding Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, tidak responsif terhadap dugaan maladministrasi alih fungsi tanah Sultan Ground (SG).

Dalam video tersebut, Rahmat menggunakan diksi keras, bahkan menyebut pemerintah daerah “tuli” terhadap laporan warga. Ia juga menyinggung dugaan perubahan status SG menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut melibatkan Lurah Ngalang, Suharyanta. Unggahan itu kemudian viral dan menuai beragam respons publik.

Menanggapi hal itu, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan Pemkab Gunungkidul tidak pernah menutup mata dan justru telah mengambil langkah sesuai prosedur hukum.

“Mengenai tanah Sultan Ground yang prosesnya sudah menjadi sertifikat pribadi, itu sedang diupayakan untuk dikembalikan kepada pihak Keraton,” ujar Endah saat memberikan keterangan resmi, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, sengketa tanah di Kalurahan Ngalang, termasuk yang berkaitan dengan sosok Mbah Sadikem, telah menjadi perhatian serius pemerintah. Ia memastikan penanganan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak.

Lebih lanjut, Endah menyampaikan bahwa Pemkab telah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Inspektorat dan Kejaksaan guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan tidak tumpang tindih.

Namun, Bupati juga menyoroti gaya komunikasi Rahmat yang dinilai cenderung provokatif. Ia menegaskan kritik boleh disampaikan, tetapi tidak dengan ajakan yang mengarah pada tindakan main hakim sendiri.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/outlet-23-kembali-digerebek-polisi-sita-puluhan-botol-miras-ilegal-di-banguntapan/

“Saudara Rahmat sudah saya ingatkan. Boleh tidak suka dengan Bupati, Kapolres, atau Kepala Kejaksaan, tetapi jangan mengajarkan hukum rimba,” tegasnya.

Endah menekankan bahwa pemberhentian pejabat publik seperti lurah tidak bisa dilakukan berdasarkan tekanan media sosial atau desakan individu. Semua harus melalui mekanisme hukum, pembuktian, dan data yang kuat. Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.

Sikap tegas Bupati tersebut memunculkan persepsi bahwa Rahmat berpotensi memperkeruh situasi. Sejumlah pihak menilai kritik yang disampaikan tidak diimbangi dengan data yang utuh dan berisiko memicu konflik horizontal di masyarakat.

Meski demikian, polemik ini juga menjadi cerminan adanya ketidakpuasan sebagian warga terhadap lambannya komunikasi penanganan kasus tanah. Viral-nya video tersebut menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi agar publik memahami proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, fenomena ini juga menjadi peringatan tentang rendahnya literasi digital sebagian masyarakat. Penggunaan bahasa kasar, narasi emosional, serta framing sepihak berpotensi menyesatkan opini publik dan merusak reputasi pihak lain.

Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah, Inspektorat, dan Kejaksaan dalam mengusut dugaan penyimpangan sertifikasi tanah SG di Ngalang. Publik berharap konflik ini dapat diselesaikan secara transparan, tanpa provokasi, serta menjaga stabilitas sosial di Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *