MCI – Wonosari, Gunungkidul, DIY | Pemerintah Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, melaksanakan pemilihan Lurah Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Kamis (18/12/2025) siang. Proses pemilihan ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan lurah hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2027.
Dalam Muskal tersebut, dua kandidat bersaing memperebutkan kursi lurah, yakni Joko Sarjono dan Marjono. Keduanya dipilih oleh 44 orang perwakilan warga Kalurahan Karangrejek yang memiliki hak suara sesuai ketentuan.
Hasil pemungutan suara menunjukkan Marjono unggul dengan perolehan 25 suara, sementara Joko Sarjono meraih 19 suara. Dengan hasil tersebut, Marjono resmi ditetapkan sebagai Lurah Pengganti Antar Waktu Kalurahan Karangrejek dan akan menjabat hingga tahun 2027.
Pelaksanaan Muskal PAW berlangsung tertib dan kondusif. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan, panitia melibatkan pengamanan dari Linmas Kalurahan serta dukungan anggota kepolisian yang berjaga sejak pagi hingga seluruh rangkaian acara selesai.













