MCI – Gunungkidul, DIY |1 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul semakin serius dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar gabungan Inspektorat Daerah dan Satpol PP, satu ASN terjaring dugaan pelanggaran disiplin karena kedapatan tidak berada di tempat tugas saat jam kerja.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, membenarkan adanya temuan tersebut. Saat ini, laporan hasil sidak tengah dirampungkan untuk kemudian diserahkan kepada Bupati sebagai dasar penindakan lebih lanjut.
“Intinya hasil sidak nanti akan dilaporkan terlebih dulu kepada Bupati. Kalau memang terbukti melanggar, baru kami tindaklanjuti bersama OPD terkait,” kata Sunawan, Kamis (31/07/2025).
Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/dpo-baru-gunungkidul-ngadiyanto-diburu-atas-kasus-pencurian-puluhan-juta/
Meski demikian, Sunawan belum bersedia membeberkan identitas maupun instansi asal ASN yang terjaring karena proses pendalaman masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan karena masih banyak ASN yang terpantau berkeliaran saat jam kerja.
“Artinya jangan sampai keluyuran lah pada saat jam kerja. Prinsip kami sedang memperkuat kedisiplinan ASN,” tegasnya.
Sidak tersebut bukan hanya dilakukan oleh tim teknis, melainkan juga langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto. Ia menyisir warung makan, angkringan, dan lokasi ramai lainnya yang kerap menjadi tempat mangkal ASN saat jam dinas. Dalam salah satu sidak, dua guru taman kanak-kanak kedapatan sedang makan soto padahal masih dalam jam mengajar.
“Ini instruksi langsung dari Bupati. Kami ingin melihat kondisi riil di lapangan, tidak bisa hanya mengandalkan laporan,” ujar Joko.
Pemkab pun telah membentuk delapan tim pengawasan khusus yang akan disebar ke berbagai titik strategis. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain warung, wedangan, dan pusat perbelanjaan yang disebut kerap menjadi “zona nyaman” ASN membolos.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Tapi kalau tidak tegas sejak awal, budaya bolos akan terus menjalar,” imbuhnya.
Pemkab menegaskan bahwa sidak akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh, termasuk di instansi teknis dan pelayanan publik. Langkah ini diambil untuk membangun budaya kerja disiplin dan mengembalikan marwah ASN sebagai abdi negara.
“Ini baru awal. ASN harus sadar tanggung jawab sebagai pelayan publik,” pungkas Joko.
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Sunawan dan Wakil Bupati Joko Parwoto saat dikonfirmasi oleh mediacitraindonesia.com pada Jumat, 1 Agustus 2025.