MCI – Gunungkidul, DIY | Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok pada Minggu (27/9/2026) menyinggung pelayanan BBM di SPBU 43.558.10 Selang, Wonosari, Gunungkidul. Video tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak pengelola SPBU.
Slamet Triyono atau yang akrab disapa Kang Salim selaku pengelola SPBU 43.558.10 Selang menjelaskan bahwa pelayanan kepada konsumen dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut Slamet, sebelum pengisian dilakukan, petugas terlebih dahulu mencocokkan QR dengan data kendaraan dan foto kendaraan. Transaksi kemudian diproses setelah data yang diperiksa dinyatakan sesuai.
“Jadi sebelum melayani kita harus memastikan QR dengan data kendaraan serta foto kendaraan itu sesuai. Kalau sudah sesuai, baru kita layani,” ujar Slamet Triyono (Kang Salim) saat memberikan klarifikasi.
Slamet juga menanggapi adanya sejumlah nama yang disebut dalam informasi atau narasi yang beredar melalui media sosial. Ia mengaku tidak mengenal nama-nama tersebut.
“Saya tidak kenal sama sekali,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelayanan yang diterapkan petugas sebelum melakukan pengisian BBM kepada konsumen.
Terkait video yang beredar, pihak pengelola SPBU menyampaikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di media sosial dapat dilihat secara utuh dari keterangan pihak yang berada langsung di lokasi.
Slamet juga berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, tetapi mempertimbangkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dengan klarifikasi tersebut, pengelola SPBU 43.558.10 Selang menegaskan bahwa setiap pelayanan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan QR, data kendaraan, dan foto kendaraan sebelum pengisian BBM.













