Konflik dengan Bupati, Kini Pria Gedangsari Ditahan Polisi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

MCI – Gunungkidul, DIY | Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kapanewon Gedangsari memasuki babak baru. Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul resmi menahan seorang pria berinisial RS pada Kamis (12/03/2025).

RS yang merupakan warga Gedangsari tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menjeratnya dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Satreskrim Polres Gunungkidul, Yahya Murray, membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.

“Benar bahwa Polres Gunungkidul telah melakukan penahanan kepada saudara RS atas dugaan tindak pidana pencabulan. Penahanan resmi dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2025,” ujarnya kepada awak media.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang anak di bawah umur. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/libur-lebaran-2026-gunungkidul-targetkan-93-191-wisatawan-kunjungi-destinasi-wisata/

Dari hasil penyidikan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status RS dari saksi menjadi tersangka pada Jumat (06/03/2025). Setelah dinilai terdapat minimal dua alat bukti yang sah, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan guna memperlancar proses hukum.

Saat ini RS ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi dan berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses penuntutan.

AKP Yahya Murray menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan hukum secara maksimal.

Penahanan RS juga kembali menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, sosok tersebut sebelumnya pernah menjadi sorotan publik setelah terlibat polemik hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Sunaryanta yang berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Kalurahan Ngalang.

Kini, di tengah sorotan publik tersebut, RS harus menghadapi persoalan hukum yang lebih serius. Kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *