Jagongan Kalurahan di Ngalang, Pemda DIY Turun Langsung “Belanja Masalah” Bersama Warga

14 Kepala Dinas Hadir, Bahas Pertanahan hingga Pemulihan Longsor, Warga Diminta Kedepankan Dialog dan Budaya Musyawarah

MCI – Gunungkidul, DIY | Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY menggelar kegiatan “Jagongan Kalurahan” di Kalurahan Ngalang, Jumat malam (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat guna menyerap langsung aspirasi serta keluhan warga.

Kepala DPMKPP DIY, Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara menegaskan bahwa forum tersebut mengusung misi “belanja masalah”, yakni pemerintah datang langsung ke masyarakat untuk mengetahui persoalan riil di lapangan.

Menurutnya, konsep ini berbeda dengan rapat formal pada umumnya. Dalam Jagongan Kalurahan, Pemda DIY menghadirkan langsung 14 Kepala Dinas agar setiap persoalan yang muncul bisa segera ditindaklanjuti dengan kebijakan dan regulasi tanpa harus menunggu laporan berjenjang.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/pemuda-asal-magelang-tusuk-juru-parkir-di-sleman-sempat-kabur-sebelum-ditangkap-wa/

“Saya sampaikan kepada kawan-kawan di Pemda DIY, kalau bisa yang hadir harus Kepala Dinas. Karena kalau Kepala Dinas hadir, regulasi kebijakan bisa diselesaikan malam ini juga,” tegasnya di hadapan warga.

Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, salah satunya terkait pertanahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. KPH Yudanegara menjelaskan, lurah memiliki peran penting sebagai pemangku keistimewaan dalam menjaga dan melindungi Sultan Ground (SG), Pakualaman Ground (PAG), serta tanah kas kalurahan agar tetap dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemda DIY juga menyoroti bencana tanah longsor yang terjadi di Kalurahan Hargomulyo sekitar dua minggu lalu. Pemerintah mendorong percepatan pemulihan akses jalan, rumah warga, serta aktivitas ekonomi.

BACA JUGA :  https://mediacitraindonesia.com/video-viral-serang-bupati-gunungkidul-rahmat-tuai-sorotan-endah-tegas-jangan-ajari-hukum-rimba/

“BPBD DIY dan Dinas PU turut hadir untuk mendiskusikan langkah mitigasi dan pemulihan bersama masyarakat serta Bupati,” ujarnya.

KPH Yudanegara menegaskan, masyarakat DIY memiliki budaya dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengingatkan agar warga tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyelesaikan persoalan.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih yang turut hadir dalam acara tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menjaga etika dan nilai budaya Jawa yang mengedepankan kesantunan dan kerukunan.

“Jangan sampai orang Jawa kehilangan jati dirinya. Jika ada masalah, gunakan ruang dialog dan musyawarah yang baik,” jelasnya.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/outlet-23-kembali-digerebek-polisi-sita-puluhan-botol-miras-ilegal-di-banguntapan/

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi atau diajak melakukan aksi massa tanpa memahami akar persoalan. Selain itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam bermedia sosial, mengingat adanya Undang-Undang ITE yang dapat menjerat pelanggaran hukum di dunia digital.

Acara Jagongan Kalurahan yang berlangsung santai di tengah hujan tersebut dihadiri jajaran pejabat Kabupaten Gunungkidul, perwakilan Polda DIY, Korem, Kejaksaan, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW setempat.

Melalui forum ini, diharapkan masyarakat dapat pulang dengan membawa solusi nyata atas berbagai permasalahan yang dihadapi, sekaligus menjaga situasi di Kalurahan Ngalang dan Kabupaten Gunungkidul tetap kondusif, ayom-ayem, dan tentrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *