Dukuh di Pampang Diduga Sunat BLTS Kesra: 23 KPM Dipotong, Dana Rp 3,3 Juta Hilang Arah

Warga Mengaku Diminta Potongan Rp 100–300 Ribu oleh Dukuh, Janji Penyaluran untuk Warga Miskin Tak Terbukti

MCI – Paliyan, Gunungkidul| Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial kembali terjadi di Kalurahan Pampang, Paliyan, Gunungkidul. Seorang Dukuh di Padukuhan Kedungdowo Kulon diduga melakukan pemangkasan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) yang seharusnya diberikan penuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 23 KPM menjadi korban pemotongan yang mencapai total Rp 3,3 juta.

Pengungkapan ini disampaikan oleh salah satu penerima bantuan berinisial PR (70). Ia menuturkan bahwa di padukuhan tersebut terdapat 25 KPM penerima BLTS Kesra 2025, masing-masing mendapatkan bantuan Rp 900 ribu.

Sebelum pencairan, Dukuh setempat mengumpulkan semua KPM di Balai Padukuhan Kedungdowo Kulon. PR menyebut pertemuan itu digunakan untuk membahas potongan bantuan yang akan diambil.

“Kami diajak berembuk soal potongan uang bantuan,” kata PR, Rabu (10/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dukuh menentukan besaran potongan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan alasan akan diberikan kepada warga yang dianggap “lebih membutuhkan”. Sebanyak 23 KPM akhirnya menyetujui pemangkasan tersebut.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/sertifikat-prona-15-tahun-tak-diserahkan-warga-paliyan-diduga-dipermainkan-kalurahan/

Usai pencairan di Kantor Pos Paliyan, 18 orang menyetor Rp 100 ribu, sementara 5 orang lainnya menyetor Rp 300 ribu melalui ketua RT. Dana yang terkumpul berjumlah Rp 3,3 juta.

“Disetor ke ketua RT dulu, lalu katanya diserahkan ke Dukuh untuk dibagikan ke warga yang lebih membutuhkan,” ungkap PR.

Namun, hingga kini tidak ada kejelasan apakah dana itu benar-benar disalurkan. Warga tak menerima informasi ataupun bukti penyaluran bantuan tambahan tersebut.

“Kami sebenarnya rela asalkan benar dibagikan. Tapi sampai sekarang tidak jelas,” imbuhnya.

Ketika dikonfirmasi, pihak kelurahan lurah pampang Syaiful menegaskan tidak mengetahui tindakan pemotongan yang dilakukan Dukuh, dan menyatakan bahwa penyaluran BLTS Kesra seharusnya diberikan utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Kasus ini memunculkan sorotan terhadap integritas perangkat padukuhan serta lemahnya pengawasan distribusi bantuan sosial di tingkat desa. Warga berharap ada investigasi resmi dan pertanggungjawaban penuh dari Dukuh terkait penggunaan Rp 3,3 juta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *