Kapolda DIY Resmikan 4 Unit Rumah Dinas Polsek Tepus

Fasilitas Baru Diharapkan Tingkatkan Semangat dan Kesiagaan Personel Polres Gunungkidul

MCI – Tepus, Gunungkidul, DIY | Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., meresmikan secara langsung bangunan Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, Selasa pagi (06/01/2026). Peresmian yang berlangsung di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus ini menjadi simbol komitmen Polda DIY dalam meningkatkan fasilitas penunjang bagi personel yang bertugas di wilayah.

Dalam acara tersebut, Kapolda DIY didampingi Wakapolda DIY, Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda DIY. Acara juga dihadiri Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M, unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, dan mitra pembangunan.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/bakar-sampah-untuk-usir-nyamuk-kandang-sapi-di-ponjong-ludes-terbakar/

Sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh personel Polsek Tepus. Kapolda DIY menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan dan menitipkan pesan khusus kepada anggota kepolisian.

“Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda DIY di hadapan tamu undangan.

Pembangunan hunian dinas ini diharapkan dapat menjadi dukungan semangat bagi personel kepolisian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus. Dengan kesiapan personel yang selalu siap siaga, pelayanan publik dan pengamanan wilayah diharapkan semakin optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *