MCI – Yogyakarta, 29 Juli 2025 – Dalam semangat membangun budaya anti korupsi dan menjamin hak-hak sipil kelompok rentan, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggelar Penyerahan Dokumen Kependudukan serta Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta, Selasa (29/07), di Aula Kejati DIY.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini serta memastikan akses setara terhadap layanan dasar bagi seluruh masyarakat.
Acara dibuka oleh Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang sambutannya dibacakan oleh Wakajati DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya jujur dan bertanggung jawab lewat edukasi dan pelayanan publik.
Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Yogyakarta dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, kepala dinas, serta pendamping sekolah.
Kejati DIY menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada kelompok rentan dari berbagai kabupaten/kota di DIY:
- Kota Yogyakarta: 7 orang
- Kabupaten Sleman: 4 orang
- Kabupaten Gunungkidul: 6 orang
- Kabupaten Bantul: 3 orang
Dokumen yang diserahkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ini sebagai bentuk jaminan identitas hukum yang sah bagi kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan dan pungutan liar.
Sebanyak 41 sekolah SMP/MTs berpartisipasi dalam Lomba Cerdas Cermat, yang menjadi sarana edukasi nilai-nilai antikorupsi. Tiga sekolah berhasil keluar sebagai juara:
- Juara I: SMPN 6 Yogyakarta
- Juara II: SMP Pangudiluhur
- Juara III: SMPN 12 Yogyakarta
Trofi dan hadiah diserahkan langsung oleh Kajati DIY dan Asisten Intelijen Kejati, Agus Rujito, S.H., M.H..
Dokumen kependudukan adalah hak dasar warga negara. Selain itu, penanaman nilai integritas kepada pelajar akan menciptakan generasi masa depan yang bersih dari praktik korupsi. Ini adalah upaya pencegahan jangka panjang yang strategis.
“Melalui kegiatan ini, mari kita jadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelopor gerakan anti korupsi berbasis kesadaran, pendidikan, dan kepedulian sosial,” pungkas Wakajati DIY dalam sambutannya.