Drama Penyobekan Surat DPRD! UMKM DIY “Serbu” BRI Wonosari, Mantri “J” Terpojok Isu Etika

Dugaan ucapan tidak pantas dan isu penyobekan surat DPRD membuat puluhan pelaku UMKM mendatangi BRI Wonosari. Setelah mediasi, surat terbukti utuh dan persoalan dipastikan hanyalah miskomunikasi. Kasus ini jadi pembelajaran penting bagi BRI dan masyarakat soal etika komunikasi layanan.

MCI – Gunungkidul, DIY | Suasana Kantor BRI Cabang Wonosari memanas pada Jumat (14/11/2025) siang ketika puluhan massa Komunitas UMKM DIY mendatangi kantor tersebut. Mereka menuntut klarifikasi soal dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan mantri BRI Unit Tepus berinisial J, yang sebelumnya dituding merendahkan nasabah dan bahkan disebut menyobek surat imbauan kelonggaran pelunasan utang dari DPRD DIY.

Aksi damai ini dipimpin Waljito, Komunitas UMKM DIY. Ia menjelaskan bahwa kegaduhan bermula dari laporan Kuswanto, warga Padukuhan Garatk 2, Kalurahan Ngestirejo, yang mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan saat didatangi mantri J untuk penagihan kredit.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/resital-dalang-anak-sena-ngundhuh-layangan-gaungkan-pelestarian-budaya-dan-edukasi-lingkungan-di-sekolah-dasar/

Kuswanto mengatakan dirinya meminta kelonggaran pembayaran karena kondisi ekonomi belum pulih. Ia lalu menunjukkan surat dari DPRD DIY terkait imbauan relaksasi pelunasan utang bagi pelaku UMKM. Namun, menurut pengakuannya, J justru merespons dengan kata-kata yang dinilai merendahkan komunitas UMKM DIY.

Bahkan sempat muncul ada ucapan dari J bahwa surat tersebut disobek oleh kepala BRI Unit Tepus.

Namun saat mediasi dilakukan bersama BRI Cabang Wonosari, Komunitas UMKM, serta perwakilan nasabah, informasi itu terbantahkan. Surat kelonggaran tersebut dipastikan dalam kondisi utuh dan tidak mengalami kerusakan.

“Setelah pengecekan, surat ternyata tidak disobek. Jadi memang ini murni mis komunikasi antara mantri dan nasabah,” jelas Waljito.

Meski begitu, Waljito tetap menekankan bahwa inti masalah bukan pada fisik suratnya, tetapi pada etika komunikasi seorang mantri saat menghadapi nasabah yang sedang kesulitan.

“Menagih angsuran itu tugas mantri, tapi bahasanya harus baik. Jangan sampai menjelekkan komunitas apa pun, termasuk komunitas UMKM DIY,” tegasnya.

Sementara itu, Bimo Wicaksono, Manager Bisnis Micro BRI Kanca Wonosari, turut membenarkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara J dan nasabah. Ia menyebut, mantri sebenarnya menjalankan tugas sesuai aturan, namun komunikasi di lapangan bisa saja kurang tepat.

“Pilihan kata dari mantri mungkin kurang pas menurut nasabah. Jadi ini benar-benar miskomunikasi,” terang Bimo.

Ia menegaskan bahwa persoalan telah selesai, kedua pihak saling memahami, dan BRI menjadikannya bahan evaluasi penting terkait standar pelayanan dan komunikasi petugas lapangan.

“Ini pembelajaran bagi kami agar ke depan pelayanan bisa lebih humanis, terutama untuk nasabah UMKM yang sedang berjuang memulihkan usaha,” tutupnya.

Dengan mediasi tersebut, ketegangan mereda dan diharapkan menjadi momen refleksi bagi BRI serta masyarakat untuk memperkuat budaya komunikasi yang lebih santun, jelas, dan saling memahami dalam layanan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *