Gunungkidul Resmi Terapkan Retribusi Wisata 100 Persen Cashless di TPR Baron Utama

Digitalisasi Pembayaran Tiket Wisata Diklaim Tingkatkan Transparansi, Lindungi Petugas, dan Dongkrak PAD Hingga Dua Kali Lipat

MCI – Gunungkidul, DIY | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi wisata non-tunai atau 100 persen cashless di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron Utama, Selasa (12/5/2026). Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam transformasi digital sektor pariwisata guna menciptakan pelayanan yang lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran sistem cashless tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul serta sejumlah mitra perbankan dan instansi pendukung lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Endah menegaskan bahwa penerapan sistem non-tunai dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi DPRD sekaligus mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Selain meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan, sistem ini juga bertujuan menjaga integritas para petugas pemungut retribusi di lapangan.

“Memegang uang tunai itu rentan menimbulkan prasangka. Dengan sistem digital, transaksi langsung tercatat otomatis dan diterima secara real-time sehingga lebih aman dan transparan,” ujar Endah.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi wisata menjadi salah satu strategi penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Gunungkidul.

Bupati bahkan optimistis target PAD sektor pariwisata tahun 2026 sebesar Rp34 miliar dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target seiring meningkatnya pengawasan dan integrasi sistem pembayaran digital.

Selain transparan, sistem pembayaran non-tunai juga dinilai jauh lebih praktis dan efisien. Proses transaksi disebut hanya memerlukan waktu sekitar empat detik sehingga mampu mengurangi antrean kendaraan di pintu masuk kawasan wisata.

BACA JUGA : https://mediacitraindonesia.com/dua-pria-di-patuk-ditangkap-polisi-ungkap-dugaan-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-perempuan/

Sebelum resmi diterapkan, sistem cashless tersebut telah melalui masa uji coba sejak 6 hingga 11 April 2026. Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengungkapkan hasil uji coba menunjukkan sekitar 80 persen wisatawan sudah siap menggunakan sistem pembayaran non-tunai.

Sementara itu, sekitar 20 persen pengunjung yang belum terbiasa menggunakan pembayaran digital, terutama kalangan lanjut usia, tetap difasilitasi dengan penyediaan kartu e-money dari Bank Mandiri yang bisa dibeli langsung di lokasi.

“Kartu tersebut dijual seharga tiket masuk, yakni Rp15 ribu tanpa biaya tambahan kartu,” jelas Antonius.

Untuk sementara, wisatawan yang masih ingin melakukan pembayaran tunai tetap dapat diarahkan ke jalur lain yang masih menerapkan sistem hybrid atau kombinasi tunai dan non-tunai, seperti di jalur Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Implementasi digitalisasi ini juga terbukti berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD sektor wisata. Hingga pertengahan Mei 2026, perolehan retribusi wisata Gunungkidul tercatat mencapai Rp23,8 miliar hingga Rp24 miliar. Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp9,7 miliar.

Keberhasilan program percontohan di TPR Baron Utama ini didukung kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia Perwakilan DIY, Bank BPD DIY, Bank Mandiri, hingga Jasa Raharja.

Bank Mandiri mendukung penyediaan alat transaksi dan kartu e-money, sedangkan Bank BPD DIY membantu melalui penyediaan perangkat Point of Sale (POS) serta mobil operasional. Infrastruktur jaringan internet di kawasan wisata juga diperkuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul.

BACA JUGA : https://mediacitraindonesia.com/senam-bio-energy-power-meriahkan-uny-pkbsi-sleman-gaungkan-gerakan-sehat-tanpa-alat-dan-obat/

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo menjelaskan bahwa berbagai metode pembayaran kini telah disiapkan untuk mempermudah wisatawan saat memasuki kawasan wisata.

Salah satu metode utama yang digunakan yakni pembayaran melalui QRIS yang difasilitasi oleh Bank BPD DIY. Melalui sistem tersebut, wisatawan dapat langsung melakukan pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital maupun mobile banking.

Selain QRIS, pemerintah juga menyediakan alternatif pembayaran menggunakan kartu elektronik TabCash e-money Mandiri bagi wisatawan yang belum menggunakan aplikasi pembayaran digital.

Menurut Eko, penyediaan berbagai opsi pembayaran ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih modern, praktis, dan efisien tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan sistem pembayaran 100 persen cashless dapat diterapkan di lebih banyak TPR. Sedikitnya 10 TPR tambahan ditargetkan mulai menggunakan sistem serupa hingga akhir tahun 2026.

Tak hanya retribusi wisata, digitalisasi pembayaran juga direncanakan akan diperluas ke sektor lain, termasuk pengelolaan parkir di kawasan wisata.

“Digitalisasi adalah langkah membangun masa depan pariwisata Gunungkidul yang lebih transparan dan profesional. Kita harus mulai meninggalkan sistem manual yang kurang efisien,” pungkas Bupati Endah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *