UNY Deklarasikan Zona Integritas, Wujudkan Kampus Bebas Korupsi dan Teladan Perguruan Tinggi Bersih

Penandatanganan pakta integritas di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi langkah strategis mewujudkan kampus bebas korupsi, transparan, dan akuntabel serta teladan bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.

MCI – Yogyakarta, DIY | Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) meneguhkan komitmen kuat menuju kampus bebas korupsi melalui penandatanganan Pakta Zona Integritas pada Kamis (18/09/2025) pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, pejabat struktural, serta perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Bagian Transformasi Organisasi, Biro Organisasi dan SDM Kemendikbudristek, Widodo Budi Siswanto, M.Pd., menegaskan bahwa pembangunan zona integritas di perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Zona integritas bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh civitas akademika dalam mengedepankan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Ahli Madya Kejati DIY, Pramono Mulyo, M.Hum., menyoroti maraknya praktik korupsi di dunia pendidikan. Sedikitnya terdapat 12 pola korupsi yang kerap muncul, mulai dari plagiasi karya ilmiah, penyalahgunaan dana hibah, jual beli nilai, hingga praktik suap dalam akreditasi maupun penerimaan mahasiswa baru.

“Kampus adalah agen perubahan sosial. Integritas harus dimulai dari perguruan tinggi agar budaya antikorupsi dapat mengakar kuat di masyarakat,” tegas Pramono. Ia juga menambahkan pentingnya pendidikan antikorupsi yang ditanamkan sejak dini melalui integrasi sembilan nilai utama dalam kurikulum dan aktivitas mahasiswa, yakni jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri, dan sederhana.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/dandim-0730-gunungkidul-kawal-launching-program-makan-bergizi-di-sma-n-1-semin/

Penandatanganan pakta integritas ini melibatkan seluruh pejabat dan pegawai UNY. Momentum tersebut menjadi deklarasi bersama untuk menjadikan UNY sebagai kampus yang bebas dari gratifikasi, benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang. Selain itu, UNY berkomitmen memperkuat mekanisme whistle blowing system, pengendalian gratifikasi, keterbukaan informasi publik, dan pengadaan barang/jasa berbasis elektronik.

Rektor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AFO., menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjadi teladan sebagai perguruan tinggi bersih di Indonesia. “Komitmen ini harus terus dijaga, bukan hanya hari ini, melainkan dalam setiap langkah kita ke depan,” ungkapnya.

Dengan deklarasi zona integritas ini, UNY berharap dapat menumbuhkan budaya akademik yang berlandaskan good governance serta melahirkan generasi muda yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *