Tiga Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polresta Yogyakarta

Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur

mediacitraindonesia.com – Yogyakarta, DIY | Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Simpang 3 Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Senin (3/3/2025) pagi. Dua dari mereka masih di bawah umur.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa ketiga pemuda tersebut berinisial ESK (16) dan MI (21), warga Belecatur, Gamping, Sleman, serta ASR (15), warga Lempuyangan, Kota Yogyakarta.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang melihat rombongan remaja melintas di Simpang 4 Tamansari sambil membawa senjata tajam. Polsek Kraton yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta.

Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/panglima-tni-terima-650-ransus-maung-dari-kemhan-untuk-perkuat-pertahanan/

Tim patroli yang menyisir lokasi kemudian menemukan tiga pemuda berboncengan di atas motor Honda Beat berpelat AB 2928 QP. Saat diperiksa, petugas menemukan satu sabuk besi serta celurit yang disembunyikan di balik jaket.

Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!