mediacitraindonesia.com – Yogyakarta, DIY | Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga mobil terjadi di Simpang Empat Terangbulan, Danurejan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden ini melibatkan Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max, dan mobil patroli polisi.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula saat Suzuki Carry AB-1862-MZ yang dikemudikan Untung S melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pajeksan. Setibanya di simpang Jalan Malioboro, mobil tersebut bertabrakan dengan Daihatsu Gran Max D-8263-VN yang dikemudikan Inung P dari arah utara ke selatan.
Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/panglima-tni-terima-650-ransus-maung-dari-kemhan-untuk-perkuat-pertahanan/
Akibat benturan tersebut, kedua mobil terdorong ke selatan dan menabrak mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang sedang terparkir di Jalan Suryatmajan.
Satu penumpang Suzuki Carry, Taufik Hidayat, mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir, tangan kiri, serta kaki kiri dan harus mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Sementara pengemudi dan penumpang lainnya tidak mengalami luka.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. Dugaan sementara, pengemudi Suzuki Carry melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dan melaju dengan kecepatan tinggi. Saat ini, Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta menangani kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut.