SMK N 2 Wonosari Benarkan Oknum ASN Mesum Adalah Pegawainya, Bukan Guru

Terlibat Skandal di Kebun Jati, MYD Diungkap sebagai Tenaga Usaha (TU) yang Tertutup dan Kurang Bersosialisasi

MCI – Gunungkidul, DIY |19 Juli 2025 – SMK Negeri 2 Wonosari akhirnya buka suara terkait kasus dugaan perbuatan mesum di kebun jati yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN). Pihak sekolah membenarkan bahwa pelaku merupakan pegawai aktif di lingkungan sekolah, namun menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan guru, melainkan Tenaga Usaha (TU).

“Iya benar, dia karyawan kami. Statusnya sebagai TU, bukan guru,” ujar Solihin, Humas SMK N 2 Wonosari saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (19/7/2025).

Solihin menjelaskan bahwa oknum tersebut, berinisial MYD (40), telah lama bekerja di sekolah dan diketahui telah berkeluarga serta memiliki dua anak. Namun, pihak sekolah mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian yang terjadi di Padukuhan Piyaman 2, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari.

“Kalau kejadian di lapangan saya belum tahu persis. Orangnya memang agak tertutup, kurang bersosialisasi dengan rekan-rekan di sekolah,” ungkap Solihin.

Terkait identitas pasangan MYD saat digerebek warga, pihak sekolah juga belum mendapatkan informasi resmi. Solihin menyarankan untuk menelusuri ke lingkungan tempat tinggal pelaku di Ngasem Rejo, Kalurahan Ngawu, Playen.

Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/asn-smk-wonosari-digerebek-warga-saat-diduga-berzina-di-tanah-tegal-kabur-hanya-pakai-celana-dalam/

Untuk saat ini, pihak sekolah belum mengambil tindakan apapun karena masih menunggu keputusan dari bagian kepegawaian dan aturan disiplin ASN yang berlaku. Solihin menekankan pentingnya berhati-hati dalam memberikan pernyataan agar tidak keliru menafsirkan regulasi seperti Pergub, Perbup, atau UU ASN.

“Langkah sekolah masih menunggu. Saya tidak berani menyampaikan tindakan karena khawatir keliru menyebut aturan,” jelasnya.

Kasus ini mengundang reaksi keras dari masyarakat, yang mengecam keras tindakan MYD. Sebagai ASN, pelaku dianggap telah mencoreng nama baik institusi pendidikan dan profesi yang seharusnya menjadi panutan.

Kini, publik menanti tindak lanjut dan sanksi tegas atas perbuatan yang dianggap mencederai moral serta etika sebagai abdi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *