MCI – Makasar | Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat seiring dukungan mayoritas partai politik dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Opsi tersebut kini dinilai tidak lagi sekadar diskursus akademik, melainkan berpotensi menjadi kebijakan politik nasional.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menilai perdebatan Pilkada langsung versus tidak langsung seharusnya tidak disederhanakan sebagai soal maju atau mundurnya demokrasi. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada kualitas dan independensi lembaga perwakilan yang akan diberi kewenangan memilih kepala daerah.
“Dalam demokrasi perwakilan, legitimasi politik tidak selalu harus lahir dari pemungutan suara langsung. Banyak negara demokrasi mapan menggunakan mekanisme tidak langsung untuk menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Asri dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Namun demikian, Asri mengingatkan bahwa kondisi DPRD saat ini belum sepenuhnya ideal jika diberi mandat memilih kepala daerah. Ketergantungan struktural anggota DPRD terhadap elite partai politik nasional dinilai menjadi persoalan mendasar.
“Rekrutmen caleg, penentuan nomor urut, hingga kelanjutan karier politik legislator sangat ditentukan oleh pimpinan pusat partai. Dalam situasi seperti ini, sulit berharap DPRD dapat bersikap independen,” tegasnya.
Menurut Asri, apabila Pilkada diserahkan kepada DPRD tanpa reformasi politik yang mendasar, mekanisme tersebut berisiko hanya memindahkan praktik transaksi politik dari ruang publik ke ruang elite partai atau oligarki politik. Dampaknya, kepala daerah yang terpilih berpotensi mengalami defisit legitimasi sosial dan dipersepsikan sebagai representasi kepentingan pusat.
Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/alfamart-tepus-dibobol-maling-brankas-raib-rp150-juta/
Sebagai alternatif, Direktur The Sawerigading Institute itu mendorong dibukanya kembali diskursus serius mengenai sistem partai politik lokal sebagai jalan tengah. Ia menilai parpol lokal dapat menjadi instrumen untuk melepaskan politik daerah dari kendali sentralistik partai nasional.
“Parpol lokal memungkinkan kaderisasi yang lebih kontekstual dan dekat dengan kebutuhan masyarakat daerah. Dengan begitu, DPRD dapat berfungsi sebagai lembaga deliberatif yang benar-benar merepresentasikan kepentingan lokal,” jelasnya.
Asri mencontohkan keberadaan partai politik lokal di Aceh sebagai preseden konstitusional yang sah dan tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, model tersebut justru memperkaya praktik demokrasi dengan mengakomodasi kekhasan daerah.
Meski demikian, ia juga mengakui adanya potensi risiko seperti oligarki lokal, politik kekerabatan, dan feodalisme daerah. Namun risiko tersebut, kata Asri, harus dijawab melalui regulasi ketat, transparansi pendanaan, demokrasi internal partai, serta pengawasan publik yang kuat.
“Tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus terjebak dalam paradoks otonomi daerah—kewenangan administratif diserahkan ke daerah, tetapi kedaulatan politik tetap dikendalikan dari pusat,” pungkasnya.
Asri Tadda dikenal sebagai salah satu tokoh muda Sulawesi Selatan yang aktif dalam diskursus sosial-politik nasional. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Formatur Partai Gerakan Rakyat Sulsel dan konsisten menyuarakan gagasan pembaruan sistem politik kebangsaan, khususnya dalam konteks demokrasi dan otonomi daerah.













