MCI – Gunungkidul, DIY | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terbuka, cepat, dan responsif. Salah satunya dengan memperluas akses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui kanal aduan resmi yang kini semakin mudah dijangkau oleh warga.
Kanal ini disosialisasikan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun aspirasi terkait berbagai persoalan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Mulai dari layanan pemerintahan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga persoalan sosial kemasyarakatan, semuanya dapat disampaikan secara langsung.
Adapun masyarakat dapat mengirimkan aduan melalui WhatsApp di nomor 0898-9293-008 atau melalui pesan langsung (Direct Message) akun Instagram resmi @bupati.gunungkidul. Kanal ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan publik. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan.
Pemerintah juga mengajak seluruh warga Gunungkidul untuk memanfaatkan kanal tersebut secara bijak, dengan menyampaikan laporan yang jelas, faktual, serta disertai bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Selain itu, penyebarluasan informasi kanal aduan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Aspirasi warga menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap terwujudnya komunikasi dua arah yang semakin baik, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.
















