MCI – Gunungkidul, DIY | Misteri pelarian pelaku pembawa kabur uang tunai Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri akhirnya terungkap. Jajaran kepolisian berhasil meringkus pelaku bernama Anggun, warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Jawa Tengah, di wilayah Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul pada Senin (08/09/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polresta Surakarta dengan dukungan aparat wilayah. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K, M.M. “Benar, pelaku sudah diamankan Polresta Surakarta. Lokasi penangkapan berada di wilayah Panggang,” ujar Kapolres, Senin sore.
Sementara itu, Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco menjelaskan, pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah yang belum lama ini dibeli. “Rumah itu memang baru ditempati pelaku. Dari laporan masyarakat, akhirnya polisi berhasil melakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah pelaku nekat membawa kabur uang Rp 10 miliar menggunakan mobil operasional bank dari area parkir Bank Jateng Cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah pada Senin (01/09/2025) siang.
Aksi berani tersebut sontak menjadi sorotan publik karena nilai uang yang raib sangat fantastis. Setelah buron selama sepekan, Anggun akhirnya tak bisa lagi menghindar dari kejaran aparat. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait modus dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Dengan tertangkapnya pelaku, kepolisian memastikan kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Publik pun berharap agar uang miliaran rupiah milik Bank Jateng tersebut dapat segera dipulihkan.