MCI – Karanganyar, DIY | Pimpinan Daerah Perjuangan Walisongo Indonesia (PD PWI) Kabupaten Karanganyar secara resmi menyampaikan keberatan kepada Kapolres Karanganyar terkait rencana kehadiran sejumlah tokoh yang dikenal dengan sebutan Habib dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul ke-5 Almarhum RKH Abdullah Sa’ad bin Ali Ahmadi. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, pukul 18.00 WIB di Kanzus Sholawat Al Inshof, Dusun Kalongan, Kelurahan Matesih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar.
Dalam surat resminya, PD PWI menyebut empat nama tokoh yang menjadi sorotan, yakni Umar bin Ahmad Al Muthohar (Semarang), Muhammad bin Husein Al Habsyi (Solo), Zaidan bin Haidar bin Umar bin Yahya, serta Ahmad Humdi bin Ali Al Kaff.
PD PWI menilai gelar Habib yang melekat pada nama-nama tersebut berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah mereka merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW tanpa bukti otentik. “Kondisi tersebut kami pandang sebagai kebohongan publik, pembodohan spiritual, dan pencemaran terhadap kesucian Rasulullah SAW,” demikian isi surat keberatan yang disampaikan kepada Kapolres Karanganyar.
Selain soal legitimasi gelar, PD PWI juga mengkhawatirkan potensi keresahan masyarakat. Mereka menyoroti adanya praktik sebagian oknum habib yang dinilai kerap mengglorifikasi jasa leluhur tanpa dasar valid, memalsukan makam pahlawan sebagai leluhur, menyebarkan ajaran kurafat, hingga menebarkan kebencian yang dikhawatirkan mengganggu kerukunan antarwarga.
“Rencana kehadiran para tokoh tersebut dalam pengajian berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar,” lanjut pernyataan PD PWI dalam surat tersebut.
Meski demikian, PD PWI Karanganyar menegaskan tetap mendukung penuh terselenggaranya acara Maulid Nabi dan Haul, termasuk pengajian-pengajian lainnya. Mereka hanya mengusulkan agar panitia menghadirkan ulama, kyai, ustadz, atau penceramah yang memiliki integritas terhadap bangsa, negara, dan agama, serta mampu menyampaikan materi yang menyejukkan dan mencerdaskan jamaah.
Surat keberatan tersebut ditutup dengan salam hormat dan diharapkan dapat menjadi pertimbangan pihak Polres Karanganyar dalam pemberian izin acara kepada panitia penyelenggara.













