MCI – Yogyakarta | Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama Polda DIY pada Senin pagi, 14 Juli 2025. Acara berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama, Bhayangkari, serta perwakilan personel satuan kerja.
Tiga posisi strategis yang mengalami pergantian meliputi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta.
Brigjen Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda DIY, kini menempati posisi baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat II di Slog Polri. Jabatan Irwasda Polda DIY kini dipegang oleh Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri.
Untuk jabatan Dirreskrimsus, Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang dipromosikan menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, digantikan oleh AKBP Prof. Dr. Saprodin, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta kini dijabat oleh Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., menggantikan Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., yang ditugaskan sebagai Kasubditpam VIP Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri. Sebelumnya, Eva menjabat sebagai Karolog Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyatakan bahwa mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier dalam tubuh Polri. Ia menjelaskan bahwa rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bertanggal 24 Juni 2025.
“Mutasi adalah proses alamiah di lingkungan Polri untuk meningkatkan kinerja organisasi. Pejabat yang baru dilantik adalah sosok-sosok berpengalaman yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ihsan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka, serta harapan agar pejabat baru segera dapat menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah DIY.