Berita  

Hadiri Sidang, Dilan Janiyar : Safno Ngotot Kasih Nafkah Sejuta Tiap Bulan

MCI – Sleman, DIY | Konten kreator Dilan Janiyar Ramadhani menghadiri sidang perceraiannya dengan Safnoviar Tiasdi di Pengadilan Agama Sleman, Selasa (3/6/2025). Sebelumnya, Dilan dan Safno menikah pada 22 Januari 2023 lalu.

Dilan didampingi kuasa hukumnya Ismohar S,H tampak memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang berlangsung kurang lebih sekitar 30 menit dengan agenda mendengarkan hasil mediasi pihak tergugat.

Ditemui usai sidang, Dilan mengatakan, Safno tetap ngotot memberikan nafkah satu juta rupiah per bulan untuk anaknya, Hayza yang berumur 1,5 tahun.

“Dia ngotot ngasih satu juta, tapi itu nanti harus didiskusikan lagi, bisa naik lagi. Sumpah dia jahat banget, sengotot itu dengan nafkah sejuta doang. Aku memang minta Rp10 juta per bulan tapi itu masih bisa dinegosiasikan,” kata Dilan.

Menurut Dilan, nafkah satu juta per bulan yang disanggupi Safno lantaran tergugat saat ini belum memiliki pekerjaan tetap. Dikatakan Dilan, berdasarkan pengakuan tergugat, ia berprofesi sebagai seorang trader dan peternak kambing.

“Alasannya karena pendapatannya tidak tetap, trader sama ternak kambing. ‘Kambingnya sudah berapa mas? Kata majelisnya tadi. Baru sepuluh. Oh baru sepuluh ngasih nafkah sejuta.’ Besar omong doang biar nggak direndahin. Tapi aksi yang dilakukan itu merendahkan dirinya sendiri, gitu,” jelas Dilan.

Diakui Dilan, profesi ternak kambing yang digeluti Safno saat ini tak diketahuinya. Sebab selama menjadi suaminya, Safno bekerja membantu Dilan dalam menjalankan profesinya sebagai seorang konten kreator.

“Selama jadi suamiku kan dia kerja sama aku. Dia ternak kambing setelah dapat Rp800 juta itu,” tegas Dilan.

Dijelaskan Dilan, selain menggugat Safno soal perselingkuhan yang dilakukan berkali-kali, ia juga menyebut ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. KDRT tersebut dilakukan Safno sehari sebelum tergugat ketahuan selingkuh.

“Ada ini memar-memar, sampai biru-biru dia cengkeram aku di sini (tangan), ketendang juga di paha, dicakar. Tapi selama ini aku tidak pernah publish itu. Aku kasihan kalau dia sejahat itu. Tapi dengan kelakuannya dia kaya gini, ya aku ceritain juga soal KDRT itu,” jelasnya.

Kuasa hukum Dilan, Ismohar menambahkan, pihak tergugat sepakat mengakhiri pernikahan dengan kliennya. Penyebab perceraian tersebut karena perselingkuhan yang dilakukan oleh tergugat.

“Mas Safno tidak membantah isu perselingkuhan tersebut. Hanya keberatan dalam kewajibannya terhadap anaknya. Sidang dilanjutkan dengan jawaban pihak tergugat di 5 Juni 2025 mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga…

CONNECT! #8 Dorong Penguatan Komunikasi Kebijakan Perubahan Iklim Melalui Kolaborasi Media dan Akademisi

Sementara untuk harta pembagian gono gini, lanjut Ismohar, telah diselesaikan di notaris pada 21 April lalu. Sedangkan untuk hak asuh anak, jatuh pada kliennya, Dilan Janiyar.

“Hak asuh jatuh ke Mbak Dilan karena belum berusia 12 tahun dan Mas Safno bertanggung jawab sebagai ayah. Permintaan Rp10 juta dari Mbak Dilan ini sebagai pertanggungjawaban Mas Safno terhadap anaknya. Jadi lebih tanggung jawab sebagai ayahnya,” imbuh Ismohar.

Terpisah, Safnoviar mengungkapkan, ada beberapa poin yang ia bantah dalam gugatan tersebut. Menurutnya, semua gugatan itu sudah muncul sebelum dimulainya persidangan.

“Ada poin-poin yang baru muncul dan itu yang mau kita bantah nanti. Di persidangan selanjutnya akan kita keluarkan semua, cuma kalau sekarang belum tepat waktunya,” pungkasnya. (*Ken).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *