Duel Maut di Pleret: Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan DV oleh MN

Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut, 22 Adegan Perlihatkan Kronologi Kejadian

mediacitraindonesia.com – Bantul, DIY | Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka MN (33), warga Pleret, Bantul, terhadap temannya, DV, yang berujung pada kematian korban. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Bantul, Jumat (28/2/2025) pagi, guna memperjelas kronologi kejadian.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyebutkan bahwa tersangka memperagakan langsung aksinya. “Rekonstruksi dilakukan di Mapolres untuk alasan keamanan dan kelancaran. Tersangka MN kami hadirkan, sedangkan korban diperankan oleh pengganti,” ujarnya.

Baca Juga : https://mediacitraindonesia.com/polres-kulonprogo-tangkap-dua-pelaku-curanmor-motor-curian-ditemukan-di-jawa-barat/

Sebanyak 22 adegan diperagakan dalam rekonstruksi, berkembang dari rencana awal 21 adegan. Adegan dimulai dari momen pelaku dan korban menenggak minuman keras bersama, cekcok yang terjadi, hingga detik-detik korban mengalami luka akibat senjata tajam.

“Dalam rekonstruksi terungkap, korban mengalami luka bacok di tangan kanan dan tusukan di perut kiri. Para saksi yang berada di lokasi sempat berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit,” kata Jeffry.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) di Padukuhan Trayeman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret. Tersangka MN, seorang residivis, mengaku menyerang korban karena merasa terancam.

Baca Juga : https://mediacitraindonesia.com/babinsa-koramil-06-semin-kawal-bulog-gunungkidul-serap-43-ton-gabah-petani/

“Saya mau ditusuk duluan pakai keris, jadi saya lari ambil pedang,” ujar MN dalam jumpa pers sebelumnya.

MN mengklaim aksi brutalnya dipicu korban yang ingin mengambil dompetnya. Cekcok di bawah pengaruh miras berujung duel maut. “Saya tebas dan saya tusuk,” akunya.

Polres Bantul bergerak cepat menangkap MN usai kejadian. Kasus ini terus didalami untuk memastikan fakta hukum dan motif di balik pembunuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!