MCI – Bantul, DIY |Niat jahat dua karyawan ekspedisi Graha Trans berakhir di balik jeruji besi setelah aksi nekat mereka mencuri tiga unit iPhone 17 dari paket pengiriman terungkap. Kedua pelaku masing-masing berinisial YPF (25) warga Cihampelas, Bandung, dan JA (35) warga Kali Deres, Jakarta Barat, kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah pihak Graha Trans menerima laporan kehilangan salah satu paket berisi tiga unit iPhone 17 yang dikirim dari Jakarta menuju Yogyakarta. Paket tersebut merupakan milik korban berinisial ALFH, warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, yang sebelumnya membeli melalui aplikasi e-commerce ternama.
āKorban merupakan warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta,ā ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Jumat (31/10/2025) sore.
Paket itu tiba di Gudang SPX Express, Jalan Imogiri Barat Km 4, Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hanya berselang dua jam, atau sekitar pukul 12.00 WIB, paket bernilai total Rp32 juta tersebut dinyatakan hilang secara misterius.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sewon. Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan internal di lingkungan ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan dan bukti CCTV, jejak mengarah kuat kepada dua karyawan Graha Trans yang terlibat langsung dalam proses distribusi.
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan dan digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
āTelah kita amankan di Kantor Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut,ā tandas Iptu Rita.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang bukti berupa tiga unit iPhone 17 tersebut. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kepercayaan dalam sistem logistik tak boleh disalahgunakan, terlebih oleh mereka yang bekerja di garda terdepan pengiriman barang berharga.















