MCI – Gunungkidul, DIY |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
Acara yang berlangsung di kediaman Didik Kuswanto, SE, anggota DPRD DIY dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Gunungkidul ini dihadiri para pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari berbagai kapanewon, di antaranya PAC Wonosari dan PAC Playen, Rabu malam (12/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Suherman perwakilan PAC Wonosari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak penyelenggara. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian anggota dewan terhadap penguatan peran masyarakat dalam pengawasan publik.

“Terima kasih atas kesempatan malam ini. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami bagaimana hak masyarakat dalam mengakses informasi publik,” ujar Suherman.
Hal senada disampaikan Widodo, perwakilan dari PAC Playen. Ia menyebut kegiatan ini dapat mempererat komunikasi antarkader dan memperkuat sinergi dalam mendukung program-program yang berpihak pada masyarakat.
Sementara itu, Didik Kuswanto, SE, selaku tuan rumah, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan komunikasi yang solid antaranggota PAC.
Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/penataan-kawasan-pantai-sepanjang-dimulai-109-pedagang-direlokasi/
“Saya sangat senang bisa berkumpul dengan teman-teman semua. Pertemuan seperti ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga memperkuat hubungan emosional kita. Semakin akrab kita, semakin kuat rasa persaudaraan, dan insyaallah semakin banyak rezeki serta keberkahan yang kita raih,” ungkap Didik dengan penuh kehangatan.
Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga menegaskan bahwa komunikasi dan kebersamaan merupakan kunci utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia berpesan agar seluruh pengurus PAC di Gunungkidul tetap solid dan aktif mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
“Saya ingin teman-teman PAC baik di Wonosari maupun di Playen terus semangat. Tahun 2026 nanti akan menjadi momentum besar bagi kita semua untuk berjuang bersama. Mari kita mantapkan langkah, jaga soliditas, dan menangkan perjuangan untuk rakyat,” tegasnya disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam kesempatan tersebut, Santosa Marhennanto, S.Pt, tampil sebagai narasumber utama dan memaparkan secara rinci substansi Perda DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perda tidaklah mudah, karena membutuhkan wawasan luas, pembanding dari daerah lain, serta biaya yang tidak sedikit.

Menurut Santosa, tujuan utama perda ini adalah membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik seluas-luasnya agar tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan perda ini, masyarakat memiliki hak yang jelas untuk mengakses informasi publik. Pemerintah daerah wajib terbuka dalam menyampaikan berbagai kebijakan dan programnya kepada masyarakat,” terangnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan. Selain memperkaya wawasan peserta mengenai pentingnya keterbukaan informasi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat akar rumput, sejalan dengan semangat transparansi dan partisipasi publik yang diamanatkan dalam Perda DIY Nomor 4 Tahun 2021.















