Alami 32 Luka Tusuk dan Sobek, Pemuda 20 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan Brutal di Depan SMPN 2 Playen

Korban Dipukul Botol, Ditusuk Besi dan Gunting, Satu Pelaku Masih Buron

MCI – Gunungkidul, DIY | Seorang pemuda berinisial SNA (20), warga Karangmojo, Gunungkidul, menjadi korban pengeroyokan brutal di depan SMP Negeri 2 Playen, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami puluhan luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Nur Rohmah Playen.

Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, dalam konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (12/05/2026), menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban dijemput oleh temannya untuk datang ke lokasi guna menyelesaikan persoalan dengan sejumlah pemuda lainnya. Namun sesampainya di tempat kejadian perkara, korban justru langsung diserang secara bersama-sama oleh para pelaku.

“Para pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menabrak sepeda motor yang dikendarai korban bersama temannya,” ujar AKP Sofyan.

Tak hanya menabrakkan kendaraan, para pelaku juga melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan berbagai benda berbahaya. Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan botol bekas minuman keras jenis Kawa-kawa. Selain itu, korban juga ditusuk menggunakan besi yang ujungnya telah dipipihkan dan ditajamkan.

Lebih parah lagi, salah satu pelaku menusuk punggung korban berkali-kali menggunakan gunting dari arah belakang sebelah kiri. Para pelaku juga menendang tubuh korban hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Dalam aksi kekerasan tersebut, salah satu pelaku bahkan sempat mengancam akan memotong telinga korban. Pelaku menempelkan gunting ke telinga kiri korban sambil berkata, “Bro reneo kupingmu tak ketok,” yang berarti “Bro sini telingamu tak potong.”

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/687-calon-tenaga-penunjang-kesehatan-diy-resmi-disumpah-siap-terjun-layani-masyarakat/

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala atas dan belakang, luka tusuk di bagian punggung, serta luka tusuk di paha kanan dan kiri. Total luka yang diderita korban mencapai sekitar 32 titik sehingga korban harus menjalani rawat inap.

Usai menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Playen langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni MTA warga Gading, Playen, serta WNH dan TS yang merupakan warga Bandung, Playen.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial VIH alias Nanda, warga Plembutan, Playen, hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk satu tersangka yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO ialah VIH alias Nanda warga Plembutan, Playen, Gunungkidul,” tutur Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan tersebut dipicu persoalan pribadi. Korban disebut sempat mengucapkan kata-kata kasar kepada para pelaku dan melempar korek gas milik salah satu pelaku saat mengembalikannya.

Selain itu, korban juga dituduh mencuri uang sebesar Rp400 ribu di rumah salah satu temannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori IV sebesar Rp200 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *