MCI – Wonosari, Gunungkidul | Menjelang pelaksanaan Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, isu dugaan praktik politik uang mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi di tingkat kalurahan.
Isu yang beredar menyebutkan adanya janji politik berupa rencana pemberian uang dengan nominal cukup besar kepada calon pemilih yang berasal dari unsur perwakilan padukuhan. Tak hanya itu, kabar lain menyebutkan bahwa sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), yang memiliki hak suara dalam pemilihan PAW, diduga telah menerima bingkisan dari salah satu calon lurah pada beberapa waktu lalu.
Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat Kalurahan Karangrejek mengaku telah menerima amplop berisi uang yang diduga diberikan oleh pihak tertentu dengan tujuan mengamankan dukungan menjelang pemilihan lurah PAW tersebut.
Pemilihan Lurah PAW Kalurahan Karangrejek sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2025. Munculnya isu dugaan politik uang menjelang pelaksanaan pemilihan memicu kekhawatiran warga akan terciptanya proses yang tidak jujur dan tidak adil.
Menanggapi isu tersebut, Panewu Wonosari, Dwi Windarsih, menegaskan bahwa Pemerintah Kapanewon Wonosari menyerahkan sepenuhnya pilihan kepada masyarakat. Namun demikian, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kami berharap masyarakat dapat menentukan pilihan dengan baik dan penuh pertimbangan yang bijak. Dari pihak kapanewon, kami akan mengawal proses administrasi agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dwi, Sabtu (15/12/2025).
Secara umum, masyarakat Kalurahan Karangrejek berharap Pemilihan Lurah PAW dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis, tanpa intervensi kepentingan tertentu. Warga menilai integritas proses pemilihan menjadi kunci penting dalam menentukan kepemimpinan kalurahan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.













