Heboh Video Pelajar Gunungkidul, Balai Dikmen Panggil Sekolah dan Tekankan Pengawasan Gadget

Video tidak pantas dua remaja yang disebut berstatus pelajar SMK kembali mencuat di media sosial. Balai Dikmen minta sekolah dan orang tua perketat pengawasan.

MCI – Rongkop, Gunungkidul | Beredarnya video tidak pantas yang diduga melibatkan dua remaja di wilayah Kapanewon Rongkop kembali membuat publik resah. Video tersebut tersebar melalui media sosial dan ramai diperbincangkan karena kedua figur dalam rekaman kini disebut berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta.

Menyikapi kegaduhan tersebut, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Kabupaten Gunungkidul, Wasidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil pihak sekolah terkait. Klarifikasi dilakukan bersama kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), serta bagian kesiswaan.

“Sudah kami panggil ke Balai Dikmen. Pihak sekolah menyampaikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan internal,” ujar Wasidi, Kamis (27/11/2025).

Rekaman disebut terjadi saat keduanya masih SMP

Berdasarkan hasil klarifikasi, video itu bukan dibuat ketika pelaku masih bersekolah di tingkat SMK. Rekaman dilakukan saat keduanya duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dalam masa hubungan kedekatan. Video tersebut kemudian tersebar setelah keduanya putus dan diduga diedarkan oleh pihak lain.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/putus-sinyal-cctv-berujung-penangkapan-warga-kerumuni-gudang-rongsok-baleharjo/

Akibat viralnya rekaman tersebut, siswi yang terlibat memilih mengundurkan diri dari sekolah dengan pendampingan orang tua. Sementara siswa laki-laki diketahui masih aktif mengikuti kegiatan belajar di salah satu SMK swasta di Gunungkidul.

“Informasinya yang perempuan sudah mengundurkan diri, sedangkan yang laki-laki masih bersekolah,” jelas Wasidi.

Balai Dikmen minta pendampingan pendidikan tetap berlanjut

Wasidi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh menghilangkan hak pendidikan siswa mana pun yang terdampak. Ia meminta pihak sekolah mendampingi serta mencarikan solusi agar siswi yang mengundurkan diri tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Kami minta pihak sekolah memantau dan memotivasi agar anak tetap bersekolah dan mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya.

Selain langkah penanganan, Balai Dikmen juga mengimbau satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, termasuk pemeriksaan barang bawaan atau isi gawai dalam waktu tertentu untuk mencegah penyalahgunaan perangkat teknologi.

“Sekali waktu sekolah dapat melakukan pengecekan barang bawaan siswa sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

Wasidi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak di luar sekolah. Menurutnya, kontrol orang tua sangat memengaruhi pola perilaku remaja dalam pergaulan dan penggunaan media digital.

“Kami mengharapkan orang tua terlibat lebih ketat dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *