MCI – Gunungkidul, DIY | Puluhan warga Padukuhan Sumbermulyo, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul menghadiri audiensi bersama Lurah Kepek pada Selasa (18/11/2025) siang. Audiensi berlangsung tertib dan kondusif, dengan warga menyampaikan keluhan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Dukuh Sumbermulyo, Doris Setiyawan.
Dalam pertemuan tersebut, warga berharap agar pemerintah kalurahan mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran berat, termasuk pelanggaran norma asusila, yang menurut mereka telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dukuh. Selain itu, beberapa warga mengeluhkan kurangnya kinerja Doris dalam mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat di padukuhan.

Lurah Kepek, Bambang Setiyawan, mendengarkan satu per satu keluhan yang disampaikan warga. Sesekali ia mencatat poin–poin yang dianggap penting, memastikan bahwa setiap suara warga benar-benar diperhatikan. Suasana dialog berjalan tenang, tanpa ketegangan, mencerminkan kedewasaan warga dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Setelah semua perwakilan warga menyampaikan pendapat, Bambang kemudian memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dan sedang ditempuh pemerintah kalurahan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus perangkat kalurahan tidak dapat dilakukan secara spontan, karena harus mengikuti aturan administrasi yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan warga, namun pemecatan tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada mekanisme yang wajib kita jalankan, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP) tahap 1 dan tahap 2,” jelas Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini dilakukan agar keputusan yang diambil tidak cacat hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa pihak kalurahan akan segera mengadakan forum khusus yang mengundang langsung Doris Setiyawan. Dalam forum itu, laporan dari warga akan dipresentasikan secara resmi, sekaligus memberikan dua opsi kepada Doris: mengundurkan diri atau diberhentikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
“Kami ingin semuanya selesai dengan tertib. Nantinya dalam forum tersebut, hasil aspirasi warga akan kami sampaikan langsung dan Doris akan diberikan pilihan apakah akan mundur atau diberhentikan,” imbuhnya.

Bambang juga mengapresiasi warga yang datang dengan tertib dan memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog resmi alih-alih tindakan yang tidak terarah. Ia mengaku sangat menghargai kedewasaan warga dalam menjaga suasana tetap kondusif.
“Terima kasih kepada warga yang tetap tenang, mengikuti jalur resmi, dan tidak mudah terprovokasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbermulyo mengutamakan penyelesaian yang baik,” tutupnya.
Audiensi berakhir dengan suasana damai. Warga meninggalkan Kantor Kalurahan Kepek dengan harapan besar bahwa proses yang sedang berjalan dapat memberikan keputusan terbaik bagi kepentingan bersama.














