MCI – Playen, Gunungkidul | Sejumlah warga Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, melaporkan pemerintah Kalurahan Ngunut ke Polisi pada Minggu malam (7/12/2025) atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polres Gunungkidul oleh perwakilan warga dan Karang Taruna.
Koordinator Aksi Damai, Toni, menyatakan laporan itu mencakup dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta pengelolaan anggaran desa yang diduga tidak transparan.
“Malam hari ini kami mewakili Karang Taruna dan warga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana desa,” tegas Toni, Minggu (7/12/2025) malam.
Tak hanya dana desa, warga juga melaporkan dugaan penyelewengan iuran masyarakat yang disetorkan ke rekening desa. Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ikut disorot karena sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan.
Dalam laporan tersebut, warga mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian sebagai dasar penyelidikan.
“Sudah kami serahkan beberapa alat bukti kepada polisi,” tambah Toni.
Warga menegaskan kepercayaan mereka terhadap kinerja Polres Gunungkidul untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami yakin Polres Gunungkidul mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” ujarnya.
Rangkaian tekanan publik akan dilanjutkan dengan aksi damai yang direncanakan digelar pada Senin (8/12/2025) di depan Kantor Kalurahan Ngunut. Aksi itu bertujuan menuntut klarifikasi terbuka dari pemerintah kalurahan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa.
Warga mendesak aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut agar dugaan korupsi dana publik dapat diungkap secara terang benderang.














