Tiga Warga Pampang 15 Tahun Menunggu Sertifikat Prona 2010, Jogoboyo: Bidang Lain Sudah Jadi Sejak 6 Bulan

Dari 70 Bidang Tanah, Hampir Semua Sertifikat Telah Terbit—Tersisa Tiga Warga yang Belum Mendapatkan Haknya

MCI – Paliyan, Gunungkidul | Tiga warga Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, hingga kini belum menerima sertifikat tanah yang mereka ajukan melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2010. Meski sudah menunggu selama 15 tahun, dokumen tersebut belum juga diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul.

Jogoboyo Kalurahan Pampang, Sutarjo, menjelaskan bahwa pada tahun tersebut terdapat 70 bidang tanah yang diajukan melalui UMKM Perak Kalurahan Pampang. Kuota itu kemudian dibuka untuk warga luar UMKM karena jumlah anggota tidak mencukupi.

“UMKM Perak dapat kuota 70 bidang tanah untuk Prona 2010. Karena anggota belum memenuhi, warga luar UMKM ikut mengusulkan,” terang Sutarjo.

Dari seluruh berkas yang diajukan, hampir seluruh bidang tanah sudah selesai dalam kurun waktu sekitar enam bulan setelah pengajuan. Namun, tiga bidang milik dirinya, Sutini, dan Dwi justru masih belum kunjung diterbitkan hingga kini.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/sertifikat-prona-15-tahun-tak-diserahkan-warga-paliyan-diduga-dipermainkan-kalurahan/

“Yang lain itu waktu enam bulan sudah pada jadi sertifikatnya. Lah ini kok sampai 15 tahun belum jadi juga,” ungkapnya.

Sutarjo juga menjelaskan bahwa setiap pemohon saat itu dimintai biaya administrasi oleh panitia penyelenggara.
“Saya membayar Rp210 ribu ke bendahara panitia. Kalau ada yang bayar lebih, mungkin itu kesepakatan antara pemohon dan panitia,” jelasnya, Senin (08/10/2025) siang.

Belum lama ini, pihak kalurahan bersama para pemohon telah kembali berkomunikasi dengan BPN Gunungkidul untuk meminta kejelasan perkembangan berkas.

“Kemarin kami berkomunikasi dengan pihak BPN dan jawabannya memang belum jadi,” ujarnya.

Meski demikian, Sutarjo memastikan pemerintah kalurahan akan terus melakukan penelusuran untuk membantu warganya.
“Kami akan tetap berupaya, mas. Karena sertifikat saya sendiri juga belum diberikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *