MCI – Pampang, Gunungkidul|Warga Padukuhan Kedungduwo Wetan, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, diduga menjadi korban pembiaran dan kelalaian serius oleh pemerintah kalurahan setelah sertifikat tanah hasil Program Nasional Agraria (Prona) yang diajukan sejak 2010 hingga kini tak kunjung diserahkan.
Korban bernama Sutini, warga Kedungduwo Wetan, harus menunggu selama 15 tahun tanpa kepastian hak atas tanah miliknya, meski dokumen tersebut telah dinyatakan selesai oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul.
Hal itu diungkapkan oleh Agus Supriyanto, adik Sutini. Ia menyebut, pada saat proses pengajuan, kakaknya diminta langsung oleh perangkat kalurahan, yakni Jogoboyo Kalurahan Pampang, untuk mengikuti program Prona.
“Waktu itu kakak saya didatangi oleh Jogoboyo Kalurahan Pampang dan disuruh membuat sertifikat lewat program Prona. Setelah setuju, adik saya membayar Rp 275 ribu ke Jogoboyo,” ungkap Agus, Selasa (2/12/2025).
Baca juga : https://mediacitraindonesia.com/warga-ngunut-laporkan-dugaan-korupsi-dana-desa-polisi-terima-barang-bukti/
Ironisnya, dua saudara Sutini yang juga mengajukan sertifikasi tanah dalam program yang sama telah menerima sertifikat mereka. Sementara milik Sutini justru berhenti tanpa kejelasan selama belasan tahun.
Parahnya lagi, Agus mengaku telah mendatangi langsung kantor BPN Gunungkidul dan memperoleh jawaban bahwa sertifikat milik Sutini sudah selesai dibuat.
“Pada 20 November 2025 saya datang ke BPN untuk menanyakan sertifikat itu dan dijawab sudah jadi,” tegasnya.
Namun hingga kini, sertifikat tersebut diduga masih ditahan oleh Pemerintah Kalurahan Pampang tanpa alasan yang jelas.
Agus mendesak pemerintah kalurahan agar segera menyerahkan hak milik kakaknya. Ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.
“Kalau tidak diserahkan, saya akan proses secara hukum untuk mendapat keadilan,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan buruknya tata kelola administrasi pertanahan di tingkat kalurahan, sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kalurahan Pampang.














