MCI, Yogyakarta, DIY | Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono akan resmi memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 Juni 2025.
Enam kandidat penggantinya, dinyatakan lolos administrasi pasca masa pendaftaran ditutup pada Jumat (24/5/2025) lalu.
Beny mengatakan, dua dari enam kandidat ini berasal dari luar provinsi DIY. Mereka adalah seorang kepala dinas dari Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung berpangkat eselon IIB dan seorang pejabat eselon I dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Keduanya lolos seleksi administrasi bersama empat kandidat dari internal Pemda DIY,” kata Beny di Bale Woro, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).
Sementara empat kandidat lainnya berasal dari kalangan internal, yakni Inspektur DIY Muhammad Setiadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Wiyos Santoso, Kepala Bapperida Ni Made Dwipanti Indrayanti dan Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho.
“Saat ini kami tengah menyelesaikan tahap seleksi administrasi untuk menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Beny.
Seleksi terbuka calon Sekda DIY tersebut mengacu pada pengumuman resmi Nomor B/800.1.2.6/1948/Pansel JPT DIY/2025 yang dipublikasikan melalui laman resmi Pemda DIY dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY. Total ada tujuh tahapan yang harus dilewati dalam proses seleksi hingga nantinya ditetapkan terpilih dan menjabat.
Baca juga..
Indosat Ooredoo Hutchison Konsisten Bagikan Dividen, Perkuat Transformasi Menuju AI TechCo
Tahapan tersebut dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran pada 9–23 Mei, kemudian seleksi administrasi pada 10–24 Mei. Selanjutnya, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 26 Mei.
Kandidat yang lolos akan mengikuti penulisan makalah pada 28 Mei, uji kompetensi pada 2–5 Juni dan wawancara serta uji gagasan pada 23 Juni.
Pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni. Wawancara mendalam dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat selaku Ketua Panitia Seleksi.
“Hasil akhir seleksi akan dikirim ke pemerintah pusat dan diproses melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum penetapan nama Sekda definitif. Semua proses dilakukan transparan dan profesional. Harapan kami, dari proses ini akan terpilih figur terbaik untuk melanjutkan estafet kepemimpinan administratif di DIY, ” ungkap Beny.
Sembari menunggu hasil seleksi rampung, Pemda DIY menunjuk Pelaksana Harian (Plh). Saat ini proses tersebut sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan memiliki penjabat Sekda yang definitif.
Beny menambahkan, Sekda baru yang terpilih nanti bisa menyelesaikan masalah di DIY. Sebab masih ada empat Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus diselesaikan.
“Empat PR besar itu tentang kemiskinan, stunting, gap antar wilayah dan lingkungan. Saya berpesan kepada pengganti saya, layani masyarakat Yogyakarta dengan baik,” pungkasnya. (*Ken).