Petugas TPR Pantai Baron Langsung Dimutasi, Kasus Selisih Karcis Disikapi Tegas

Kelalaian Pemungutan Retribusi Picu Sorotan, Dinas Pariwisata Gunungkidul Bertindak Cepat Jaga Kepercayaan Wisatawan

MCI – Gunungkidul, DIY | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga bergerak cepat menindak dugaan ketidaksesuaian retribusi di kawasan Pantai Baron dengan langsung memutasi petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Kasus ini mencuat setelah seorang wisatawan melaporkan adanya selisih antara uang yang dibayarkan dengan karcis yang diterima. Wisatawan tersebut membayar Rp60 ribu untuk empat orang saat melintas di TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pantai Baron. Namun, karcis yang diberikan hanya tercantum Rp30 ribu untuk dua orang, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam sistem pemungutan retribusi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pariwisata Gunungkidul segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap petugas yang berjaga saat kejadian. Hasilnya, ditemukan adanya kelalaian dalam prosedur pemungutan, meskipun tidak ditemukan unsur kesengajaan.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menegaskan bahwa langkah tegas langsung diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga integritas pelayanan publik.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketelodoran petugas dalam menjalankan prosedur. Meski tidak disengaja, tetap kami tindak tegas dengan mutasi dan pembinaan agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Baca juga : 

https://mediacitraindonesia.com/sorotan-tajam-fji-diy-tuntutan-ringan-kasus-pencabulan-anak-di-pn-wonosari-dinilai-tak-cerminkan-keadilan/

Langkah mutasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak mentolerir kelalaian yang berpotensi merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata daerah.

Selain memberikan sanksi, Dinas Pariwisata juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan di sektor pariwisata.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan. Ke depan, pengawasan akan kami perketat agar pelayanan lebih transparan dan akuntabel,” tambah Antonius.

Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi pengelolaan retribusi di destinasi wisata Gunungkidul. Pemerintah daerah menegaskan akan memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan disiplin petugas di lapangan demi menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan sektor pariwisata sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan langkah cepat dan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi celah kelalaian dalam pelayanan, serta wisatawan dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat berkunjung ke destinasi unggulan di Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *