MCI – Gunungkidul, DIY | Masyarakat Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, tengah diguncang isu memalukan. Seorang perangkat desa berinisial AR, yang menjabat sebagai Dukuh, diduga telah menghamili seorang perempuan bersuami yang berprofesi sebagai guru sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perempuan yang disebut berinisial RJ tersebut dikabarkan saat ini tengah menjalani masa pisah ranjang dengan suaminya. Namun, fakta bahwa ia masih berstatus istri orang dan mengandung anak dari pria lain memicu reaksi keras dari warga. Berdasarkan informasi yang beredar, usia kehamilan RJ saat ini telah memasuki lima bulan.
Hubungan terlarang AR dan RJ ternyata bukan baru terjadi, melainkan sudah terjalin cukup lama. Hal ini semakin memperburuk citra AR sebagai seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
Lurah Dadapayu, Nanang Arianja, saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025), membenarkan bahwa rumor tersebut memang benar adanya. Nanang menyebut bahwa kabar tersebut mencuat ke publik sehari sebelumnya, yakni pada Jumat (16/5/2025), dan langsung memicu kegemparan.
“Iya, benar isu itu. Kabar ini mulai ramai kemarin,” ujar Nanang.
Setelah kabar itu tersebar luas, AR dikabarkan langsung mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Dukuh. Tindakan tersebut diambil guna meredam gejolak masyarakat dan sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadi.
“Kemarin Dukuh sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri. Kami juga sudah menyampaikan hal itu kepada masyarakat, dan akan segera membuat surat tembusan ke Panewu, DP3, dan Bupati,” imbuh Nanang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari AR maupun pihak keluarga RJ terkait kabar tersebut. Namun masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak kalurahan maupun pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini, mengingat dampaknya terhadap citra aparatur desa dan kehormatan ASN.
Kasus ini juga membuka kembali wacana pentingnya pengawasan moral dan etika bagi pejabat publik di lingkungan desa. Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.