Kejati DIY Peringati Hakordia 2025: Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Kinerja Pemberantasan Korupsi Dipaparkan Terbuka, Kerugian Negara Rp 7 Miliar Lebih Berhasil Diselamatkan dan Dikembalikan

MCI – Yogyakarta| Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Halaman Kantor Kejati DIY. Upacara dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Dodik Hermawan, S.H., M.H., dan diikuti seluruh pegawai.

Informasi resmi mengenai pelaksanaan kegiatan dan capaian kinerja ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, S.H.

Amanat Jaksa Agung: Korupsi Mengancam Pembangunan dan Masa Depan Bangsa

Dalam upacara tersebut, Aspidsus Dodik Hermawan membacakan amanat Jaksa Agung yang menegaskan bahwa peringatan Hakordia merupakan momentum penting untuk mengingat bahwa korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi muda.

Baca juga :  https://mediacitraindonesia.com/tiga-warga-pampang-15-tahun-menunggu-sertifikat-prona-2010-jogoboyo-bidang-lain-sudah-jadi-sejak-6-bulan/

Momentum ini menjadi sarana refleksi mendalam atas komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Penegakan hukum, menurut amanat tersebut, harus diarahkan untuk memulihkan hak-hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap negara, serta memastikan kebijakan pembangunan menghasilkan kemakmuran yang berkeadilan.

Penindakan Strategis dan Transformasi Lembaga Jadi Kunci

Jaksa Agung juga menekankan perlunya penindakan hukum strategis terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional. Korupsi modern yang multidimensi dan semakin canggih menuntut Kejaksaan terus bertransformasi, baik dari aspek sumber daya manusia maupun kelembagaan.

Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada menindak pelaku korupsi, tetapi juga harus mampu memulihkan kedaulatan ekonomi negara, mengamankan aset publik, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Tiga Fokus Utama Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Herwatan, S.H. dalam keterangan resminya menjelaskan kembali garis besar instruksi Jaksa Agung yang menjadi pedoman strategis Kejaksaan, yaitu:

1. Penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis

2. Perbaikan tata kelola pasca-penindakan agar sendi perekonomian berjalan stabil

3. Pemulihan kerugian keuangan negara sebagai modal pembangunan

Ia juga menegaskan bahwa dengan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia harus mampu mencapai swasembada pangan, air, dan energi, sehingga pemberantasan korupsi merupakan syarat mutlak menuju kemandirian nasional.

Kejati DIY Paparkan Capaian Penanganan Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Dalam rangka Hakordia, Kejati DIY mempublikasikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi periode Januari–Desember 2025, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Herwatan, S.H. menyampaikan rincian sebagai berikut:

1. Kinerja Bidang Pidsus Kejati DIY

Penyelidikan: 7 perkara

Penyidikan: 7 perkara

Pra-Penuntutan: 11 perkara

2. Kinerja Pidsus Kejaksaan se-DIY

Penyelidikan: 27 perkara

Penyidikan: 22 perkara

Pra-Penuntutan: 19 perkara

Penuntutan: 17 perkara

Eksekusi badan/orang: 13 perkara

3. Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya (Kepabeanan, Cukai, Pajak, TPPU)

Pra-Penuntutan: 3 perkara

Penuntutan: 5 perkara

Upaya hukum: 5 perkara

Eksekusi badan/orang: 6 perkara

4. Pemulihan Keuangan Negara

Kerugian negara yang berhasil diselamatkan: Rp4.504.787.265

Kerugian negara yang dikembalikan: Rp2.574.724.636

Total pemulihan: lebih dari Rp7 miliar.

Kajati DIY Apresiasi Kinerja dan Minta Evaluasi untuk 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Pidsus se-DIY sepanjang tahun 2025. Beliau berharap capaian ini menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas kerja di tahun mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Provinsi DIY,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *