MCI – Gunungkidul, DIY | Kebakaran melanda rumah karaoke Rita Ratu Tawon yang berlokasi di Padukuhan Candipitu, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan laporan dari Damkar Gunungkidul, api diketahui pertama kali muncul dari room 5 dan dengan cepat merambat ke ruangan lain.
Menurut keterangan petugas Damkar, kebakaran bermula saat salah satu karyawan yang sedang beristirahat mendapati aliran listrik tiba-tiba padam. Setelah memeriksa sumber listrik, karyawan tersebut melihat asap tebal keluar dari room 5. Ia kemudian membangunkan rekan-rekannya dan segera menghubungi petugas Damkar Gunungkidul.

Dalam waktu singkat, tim Damkar Gunungkidul bersama unsur TNI, Polri, TRC BPBD, relawan, serta warga sekitar datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya cepat ini berhasil mencegah api merembet ke seluruh bangunan.
“Api berhasil dipadamkan setelah membakar dua room karaoke dan satu ruang lobi,” terang petugas Damkar Gunungkidul dalam laporannya.
Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah berawan, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Pasca-kejadian, pihak pengelola berencana melakukan perbaikan bangunan secara mandiri, sementara area yang terbakar telah dipasangi garis pembatas untuk kepentingan penyelidikan.
Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di tempat usaha yang beroperasi hingga malam hari. Petugas Damkar mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk rutin memeriksa kondisi kelistrikan dan alat elektronik demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.















