MCI – Gunungkidul, DIY | Kisruh pembayaran proyek pembangunan Heha Stone Valley di kawasan Pantai Pok Tunggal, Kalurahan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, memanas. Pihak PT. Bejo Lumintu Minulyo (BJM) mengaku kecewa lantaran pemborong proyek berinisial DSP belum melunasi tagihan readymix senilai Rp 11,31 juta meski telah berulang kali dijanjikan.
Slamet, perwakilan PT. BJM, menuturkan bahwa pada 30 Juni 2025 pihaknya mendapat pesanan beton dari pelaksana proyek berinisial OI. Selanjutnya dibuat kontrak resmi antara PT. BJM dengan DSP selaku pemborong. Pengiriman beton dilakukan sesuai pesanan, dengan total tagihan mencapai Rp 71,31 juta. Dari jumlah itu, baru dibayar Rp 55 juta.
“Waktu itu kekurangannya sebesar Rp 16,31 juta, dan OI berjanji akan melunasi satu minggu setelah tanggal 3 Juli 2025,” ujar Slamet, Kamis (14/8/2025).
Namun, janji tersebut tak ditepati. Dari sisa kekurangan, pemborong baru membayar Rp 5 juta pada Senin (11/8/2025) sore, menyisakan tunggakan Rp 11,31 juta.
“Kami sudah sering menagih, baik kepada pelaksana pekerjaan (OI) maupun pemborongnya (DSP). Jawabannya selalu sama: besok, besok, dan besok. Kami sangat kecewa,” tegas Slamet.
Pihak PT. BJM menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk melunasi, maka masalah ini akan dibawa ke jalur hukum.
“Kalau minggu ini tidak dibayar, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” ancamnya.
Hingga berita ini diturunkan, OI selaku pelaksana proyek belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp.